Empat Hari Dikejar, Pembunuh Ferawati Dibekuk di Gorontalo

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah melakukan pengejaran selama empat hari lamanya, Tim Buser Polresta Kendari bersama Kasubbid Dokpol Polda Sultra berhasil menangkap pelaku pembunuh Ferawati, gadis yang ditemukan disemak-semak di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Andonouhu, Kota Kendari, Senin (5/12/2016) siang.

Diungkapkan Kasubbid Dokpol Polda Sultra, Kompol Mauluddin, pelaku pembunuh Fera tersebut bernama Sulfian yang tidak lain adalah sepupu satu kali korban. Pelaku dibekuk dipelabuhan Gorontalo yang terletak di muara Sungai Bone, Kelurahan Leato Utara, Kota Gorontalo.

Saat dimintai keterangan terkait apa motif Sulfian hingga tega membunuh Fera, ia mengaku sedang dibawah pengaruh minuman keras dan terangsang seketika karena melihat korban keluar dari kamar mandi yang hanya menggunakan handuk. Kejadian tersebut terjadi sehari sebelum jasad Fera ditemukan yakni Minggu (4/12/2016) yang bertempat di rumah Sarpin, teman Sulfian, yang beralamat di perumahan Griya Asri Lampareng, Blok B-2.

Pada awalnya Sulfian mengaku minum ballo (miras tradisional) jam 09.00 pagi saat bersama Sarpin. Mereka berdua sedang mengerjakan renovasi rumah di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia. Sekitar pukul 14.00 siang, Sulfian mengajak Fera untuk jalan-jalan kerumah Sarpin, namun karena ada sesuatu hal dan urusan mendesak, Sarpin meninggalkan mereka berdua dirumahnya tersebut dikarenakan dirinya harus segera bergegas ke Morosi, Kabupaten Konawe.

“Pass jam 3 sorenya, karena terangsang melihat korban yang hanya pakai handuk, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim dan berniat memperkosa korban. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku,” terang Kompol Mauluddin saat dikonfirmasi via selluler, Jumat (9/12/2016).

Akhirnya, Sulfian kalap mata, ia pun melayangkan pukulan diwajah Fera dan mencekiknya. Setelah korban tidak berdaya, ia pun melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Tidak hanya itu, sembari menunggu gelap, Sulfian memasukkan tubuh Fera ke dalam drum penampung air dan sekitar pukul 19.00 malam, ia menggendong sendiri tubuh Fera kemudian membuangnya ke semak-semak ditepi sungai.

Hingga saat ini, pelaku segera dibawa ke Polresta Kendari untuk kemudian menjalani proses hukum.

Reporter: Rian Adriansyah

  • Bagikan