Empat Jaksa di Kejari Buton Dimutasi

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ardiansah. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Empat orang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara berganti. Keempatnya yakni Kasi Intel Tabrani, Kasi Pidsus Firdaus, Kasi Datun Muh Arafah, dan jaksa fungsional Basri Baco.

Keempat jaksa tersebut mendapat mutasi di daerah yang berbeda, masing-masing, Firdaus menjadi Kasi Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Cikarang,
Basri Baco mendapat promosi menjadi Kasi Intel di Kejaksaan Kolaka Utara,
Tabrani tetap menjadi Kasi Intel namun di di Kejaksaan Negeri Makassar, dan Muh
Arafah dimutasi sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Maros.

Kajari Buton, Ardiansah mengatakan bahwa berpindahnya ke empat jaksa tersebut karena mendapat promosi jabatan, seperti Tabrani naik tipe dari B ke A. Sedangkan Muh Arafah walaupun berbeda tetapi mendapatkan jabatan sebagai kepala cabang.

“Ini merupakan promosi jabatan karena seperti Pak Tabrani naik tipe dari tipe B ke A. Kalau Arafah meski tidak sama tapi dia jadi kepala cabang,” kata Ardiansah kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (20/3/2018).

Menurutnya, mutasi merupakan hal biasa pada institusi kejaksaan. Juga merupakan penyegaran terhadap jaksa, khususnya yang ada di Buton.

“Mutasi ini hal yang wajar dan biasa di institusi kejaksaan dan alih tugas ini merupakan penyegaran jaksa-jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Buton,” ujarnya.

Mengenai kasus, baik yang sementara berjalan maupun yang belum selesai di kejaksaan, lanjut Ardiansah, bukan hal yang mesti dipermasalahkan. Sebab, pengganti mereka otomatis akan menangani kasus tersebut.

“Karena yang pindah hanya beberapa orang sementara jaksa di sini banyak. Untuk menangani kasus itu kan tim bukan kepala seksi saja,” jelasnya.

Untuk diketahui, kini yang menduduki jabatan sebagai Kasi Intel di Kejari Buton yaitu Laode Firman, Kasi Datun Laode Fariadi, dan Kasi Pidsus Manik.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan