Empat Poin Penting Dirancang Pemda Buton untuk Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

  • Bagikan
Rapat Koordinasi Pemda Buton bersama stakeholders terkait penegakkan Perbup Nomor 23 Tahun 2020. (Foto: Diskominfo Buton)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Demi menekan penularan Covid-19, sudah tentu protokol kesehatan wajib dilakukan masyarakat. Hal ini menjadi penekanan untuk perlu adanya kedisiplinan dari masyarakat, agar betul-betul sadar mencegah penularan Covid-19.

Pemda Buton pun sedang merancang bagaimana Perbup Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bisa terlaksana dengan maksimal.

Jajaran Pemda Buton bersama stakeholders terkait merancang strategi disiplin protokol kesehatan tersebut melalui Rapat Koordinasi membahas implementasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020 pada Rabu, 16 September 2020.

Dalam ulasannya, Pemda terus berupaya menciptakan kesatuan gerak langkah guna menyadarkan disiplin protokol kesehatan melalui perbup tersebut, sebagaimana instruksi presiden dalam menekan penularan Covid-19.

Sejumlah item strategi disiplin protokol kesehatan disampaikan. Pertama, semua elemen pemerintah bersama-sama berperan mengedukasi dan menegakkan Perbup Nomor 23 Tahun 2020.

Penegakkan itu juga mengakar hingga forkopimcam, pemerintah kecamatan, kelurahan/desa dan akan ditindaklanjuti melalui Rapat Koordinasi pada Senin mendatang. Kedua, evaluasi penegakkan perbup juga dilakukan pada 24 September 2020.

“Senin akan ada rapat koordinasi dengan para camat, kepala desa, serta Forkopimcam untuk menindaklanjuti penegakkan Perbup Nomor 23 Tahun 2020,” kata La Bakry.

Ketiga, tim penegak perbup juga dibentuk beranggotakan Satpol PP, TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan. Tim ini nantinya terbentuk hingga tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, sebagiamana usulan dari Kabag OPS Polres Buton, AKP Yohanis TL.

Keempat, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti berharap sosialisasi Perbup Nomor 23 Tahun 2020 rutin dilakukan setiap hari dengan menggunakan mobil keliling agar berjalan masif dan menyeluruh. “Kita sebaiknya memaksimalkan sosialisasi dengan melakukan sosialisasi rutin, kalau perlu setiap hari agar diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan AKP Yohanis, Polri telah melakukan Operasi Aman Nusa Dua terkait dengan Covid-19 yang sudah masuk tahap ke empat, ada juga Operasi Yustisi Covid-19. Di satu sisi, diperlukan juga evaluasi rutin penegakkan perbup.

“Perlu kiranya ada tim dibuatkan dalam bentuk SK untuk bekerja dalam penegakan hukum perbup,” ucapnya.

Rapat Koordinasi itu turut dihadiri Danramil 13 Lasalimu Kapt. Inf La Bondo mewakili Dandim 1413 Buton, Kabag Ops AKP Yohanis TL mewakili Kapolres Buton Nur Rahmat mewakili Kajari Buton Alimani, pelaksana harian Sekda Kabupaten Buton, kasat Intelkam, kasat Sabhara, KBO Reskrim Polres Buton Ipda Al Muhalid mewakili Kasat Reskrim Polres Buton, Kasatpol PP Juriadin, dan para OPD terkait serta tokoh masyarakat Buton Rasyid Mangura.

Data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara hingga 16 September 2020 pukul 17.00 Wita, Kabupaten Buton berada pada zona kuning Covid-19. Wilayah ini tercatat memiliki 138 orang positif Covid-19-sebanyak empat orang positif masih diisolasi, serta 0 kasus pada suspek, kontak erat, dan kasus probable. (C)

Laporan: Aisyah Welin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan