Empat Ratus Hektar Lahan Warga di Konawe Rusak Akibat Aktivitas Tambang ST Nickel

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Konawe saat menerima massa aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Matabura, Wawohine, dan Lalombona (Matawala) di DPRD Konawe. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Matabura, Wawohine, dan Lalombona (Matawala), Kecamatan Amongedo, Kabupaten Konawe menggelar aksi di gedung DPRD Konawe, Senin (2/4/2018). Mereka memprotes aktivitas tambang PT ST Nickel Resources yang berdampak pada kerusakan lahan warga.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Matawala menyebut ada sekira 400 hektar (Ha) lahan pertanian rusak akibat aktivitas tambang. Dampaknya, lahan warga tak bisa diolah jadi lahan produktif yang berakibat kerugian materi kepada warga pemilik lahan.

Atas masalah tersebut, massa menuntut tiga hal. Pertama, mendesak DPRD Konawe bersama instansi terkait menutup aktivitas pertambangan PT ST Nickel Resources yang telah merugikan warga Matawala, sampai adanya ganti rugi lahan pertanian warga.

Kedua, meminta DPRD dan instansi terkait segera mengkaji/mengevaluasi izin dan Amdal ST Nickel. Ketiga, jika poin satu dan dua tidak diindahkan, masyarakat Matawala akan menduduki kantor DPRD Konawe.

“Kami juga akan nenduduki dan menutup aktivitas tambang ST Nickel jika permintaan kami tidak dipenuhi,” teriak Muh. Arjuna, salah satu koordinator lapangan aksi.

Dalam lembaran pernyataan Forum Matawala, turut pula disertakan sejumlah foto-foto lahan pertanian warga yang rusak akibat aktivitas tambang.

Hingga berita ini selesai ditulis, massa aksi tengah melakukan rapat dengar pendapat di ruang aspirasi DPRD Konawe. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, Beni Setiadi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Konawe Alauddin, Ketua Badan Kehormatan Abdul Ginal Sambari, Anggota Komisi II Demi Zainal Ahuddin, dan Sekretaris Komisi I Eko Sudarsono.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan