Empat Tahun Pembangunan Konkep Kembali Dievaluasi Kemendagri RI

  • Bagikan
Ketua Tim Kemendagri RI, Slamet Endarto saat memberikan sambutan pembukaan rapat evaluasi Daerah Otonom Baru di Kabupaten Konawe Kepulauan. (Foto: Kalvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI. COM: KONAWE KEPULAUAN – Kementerian Dalam Negeri RI kembali melakukan evaluasi empat tahun pemekaran Kabupaten Konawe Kepulauan dari kabupaten induknya Konawe. Terdapat sepuluh item evaluasi Kemendagri RI dalam melihat keberhasilan pembangunan Konkep.

Tim evaluasi akan meninjau pembangunan dari segala aspek, mulai dari organisasi pemerintahan, pengisian personil, pengisian keanggotaan DPRD, penyelenggaraan urusan wajib berupa pembangunan infrastruktur, keuangan, pendidikan, kesehatan, segala bentuk pembiayaan, pengalihan aset, batas wilayah, penyiapan RT/RW, pemindahan ibukota bagi daerah yang ibukotanya dipindahkan dan penyediaan sarana prasarana pemerintahan selama 16-19 Mei 2017.

Ketua Tim Evaluasi Kemendagri RI, Slamet Endarto, mengatakan tindakan evaluasi merupakan tahap keempat di Konkep dan berakhir pada 2018. Item penilaian berbeda setiap tahunnya, misalnya tahun ini sepuluh item evaluasi. Sementara tahun terakhir evaluasi sebanyak 138 item penilaian untuk melihat apakah daerah tersebut termasuk berhasil dalam membangun daerah atau tidak.

“Kami hadir di sini tidak datang mencari kesalahan, tapi bagaimana kita sama-sama menyukseskan terkait sepuluh item panduan pembangunan.  Jadi kami evaluasi tahapan pembangunan mulai dari satu tahun mekar sampai lima tahun,” jelas Slamet dalam sambutannya, Rabu (17/5/2017). 

Terkait data penyelenggaran pemerintahan, Konkep tahun sebelumnya masih jauh dari harapan. Untuk itu pihaknya terus melakukan perbaikan, mengingat tahun terakhir evaluasi item evaluasi lebih banyak dari tahun sebelumnya. “Harapan kita semua, tentunya Konkep bisa tampil terbaik dari DOB (Daerah Otonom Baru) lainnya,” tambah Slamet.

Menggambarkan perkembangan pembangunan daerahnya, Amrullah selaku Bupati Konkep menuturkan organisasi pemerintahan telah tertata baik dari sebelumnya jauh dari harapan. Begitu juga keanggotaan DPRD, penyelenggara urusan wajib, aspek pendidikan, kesehatan dan lainnya yang kata dia, berlahan akan ditata. Sehubungan aset daerah dari kabupaten induk, pihaknya masih tahap koordinasi untuk penyerahan segala aset tersebut.

“Melalui evaluasi ini kiranya jajaran yang bertanggungjawab menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat lebih terampil dan berkualitas. Sebab didalam LPPD dapat diketahui kebersihan penyelenggaraan pemerintahan,” terang Amrullah.

Rapat evaluasi ini berlangsung di rumah jabatan bupati yang dihadiri Wakil Bupati Konkep, Andi Muh. Lutfi, anggota DPRD dan unsur SKPD.

Laporan: Kalvin

  • Bagikan