Enam Kasus Korupsi Ditangani Polres Buton: Kerugian Rp868 Juta, Rp466 Juta Selamat

  • Bagikan
Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIK saat diwawancarai sejumlah awak media, Sabtu (30/12/2017). (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp466 juta lebih dari enam kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2017 di wilayah hukumnya yaitu Kabupaten Buton dan Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara.

“Kerugian negara itu sebesar 868 juta lebih, yang berhasil kita selamatkan yaitu 466 juta lebih sepanjang 2017 ini,” kata Kapolres Buton, AKBP Andi Herman SIK saat konfrensi pers di Aula Mapolres Buton, Sabtu (30/12/2017).

Keenam kasus itu, lanjut Andi Herman yaitu dugaan korupsi Dinas Kesehatan Busel. Pada perkara tersebut dua kasus dengan kerugian negara Rp154 lebih dan yang dikembalikan Rp40 juta lebih dan tersangkanya tiga orang.

Kemudian, dugaan korupsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buton. Pada kegiatan ini terdapat tiga berkas perkara dan enam tersangka. Kerugian negara yang berhasil dikembalikan sebesar Rp423 juta lebih.

“Dan satu kasus lagi di Desa Kakenauwe  itu dua tersangkanya dan kerugian negaranya belum dikembalikan yaitu 300 juta, jadi total tersangkanya 11 orang,” jelasnya.

“Dan dari enam kasus itu, lima kasus berkasnya sudah lengkap atau P21,” terang Andi Herman.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan