Enam Orang Terpapar Covid-19, Pemda Wakatobi Bahas Tingkatkan Status Darurat

  • Bagikan
Bupati Wakatobi, Arhawi. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Wakatobi langsung membahas rencana penaikan status, usai enam kasus Covid-19 ada di wilayah Wakatobi pada 13 Mei 2020.

Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara membahas rencana penaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Sebab, Wakatobi kini memiliki kasus Covid-19 sebanyak enam orang yang dilaporkan pada 13 Mei kemarin. Dari sebelumnya belum memiliki laporan adanya positif penularan virus.

Bupati Wakatobi, Arhawi, mengatakan tim gugus tugas sedang melakukan kajian syarat rencana kenaikan status Wakatobi tersebut. “Kita masih menunggu dan Insya Allah setelah selesai kita akan umumkan ke masyarakat luas,” ucap Arhawi, Kamis (14/5/2020).

Munurutnya, ketika status tanggap darurat resmi terjadi di Wakatobi, harus didukung penanganan yang berbeda dari sebelumnya. “Mudah-mudahan ini akan mulai merumuskan apa dan bagaimana dan mana yang bisa kita lakukan dan tidak bisa kita lakukan,” sambungnya.

Jika selesai dirumuskan, lanjutnya, tim gugus tugas Covid-19 Wakatobi akan berkonsultasi dengan Pemprov Sultra sehubungan langkah selanjutnya yang bersifat meluas dan intens.

“Sehingga kebijakan ini ketika kita terapkan betul-betul sudah lahir dari berbagai kajian dan dianggap pantas untuk kita harus laksanakan,” tambahnya.

Data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sultra hingga 13 Mei 2020 pukul 17.00 Wita, Kabupaten Wakatobi kini berstatus zona merah Covid-19. Wilayah ini memiliki 83 orang tanpa gejala (OTG), satu orang dalam pemantauan (ODP), 0 pasien dalam pengawasan (PDP), dan enam orang positif corona.

(Baca: Enam Warga Wakatobi di Dua Kecamatan Dinyatakan Positif Covid-19)

Sedangkan skala Sultra terdata, 167 orang terkonfirmasi positif corona dengan rincian 147 orang masih dirawat, 17 orang sembuh, dan tiga orang meninggal.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan