Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan Diringkus Buser 77 Kendari

  • Bagikan
Keenam terduga pelaku pengeroyokan ditangkap Satreskrim Polresta Kendari.(Foto: Dok Satreskrim Polresta Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Enam orang pemuda diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di sekitar Masjid Al Alam Kendari, Sulawesi Tenggara diringkus Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari.

Terduga pelaku berinsial PB (20), BP (23), MF (21), EC (26), AL (22), dan AF (21) ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu, 20 Juli 2022.

Para pelaku ditangkap menindak lanjuti adanya laporan kasus penganiayaan sebelumnya yang dialami oleh korban bernama Kasman. Kasus itu terjadi pada 29 Mei 2022. Dia dikoroyok dan dianiaya dengan senjata tajam.

“Korban diserang saat sedang nongkrong di jalan tembusan Masjid Al Alam Kendari depan RSUD Kendari sekitar pukul 03.00 Wita,” ujarnya.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap PB, BP, dan MF di taman perumahan DPR Jalan Brigjen M. Djoenoes, Kelurahan Kadia. Hasil pengembangan terciduk EC, AL, dan AF di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Ketika penangkapan juga polisi menyita satu unit mobil yang digunakan saat penyerangan terhadap korban.

Selain mobil, Buser 77 Polresta Kendari juga menyita satu pucuk air softgun milik seorang terduga pelaku.

“Dari enam pelaku itu, dua di antaranya residivis kasus pengeroyokan juga,” jelasnya.

Pihak Satreskrim Polresta Kendari kini terus pengembangan kasus tersebut. Sementara enam orang yang ditangkap mendekam di sel tahanan Polresta Kendari.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Kasman (24) terluka parah usai diserang oleh selompok Orang Tak Dikenal (OTK) di sekitar Masjid Al Alam Kendari, Sultra pada Rabu (29 Juni 2022).

Kejadian berawal ketika korban baru pulang dari nonton konser di MTQ Kendari. Lalu nongkrong di jalan tembusan Masjid Al Alam depan RSUD Kota Kendari. Di lokasi itulah korban dianiaya hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. (B)

(Baca: Lagi Nongkrong Diserang, Korban Lompat ke Teluk Setelah Terkena Sabetan Parang)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan