F-Baperdes Muna untuk Pembangunan Desa Tidak Asal-asalan

  • Bagikan
Pembacaan pengukuhan kepengurusan F-Baperdes Kabupaten Muna, oleh Wakil Bupati Muna, Ir. Abdul Malik Ditu di Gedung Aula Gamlapano Kantolalo. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, kukuhkan kepengurusan Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-Baperdes) Kabupaten Muna, masa bakti 2017-2023. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna, nomor 201 tahun 2017.

Pengukuhan 43 kepengurusan F-Baperdes, terdiri dari 20 koordinator kabupaten, 20 koordinator kecamatan dan 3 dewan pengawas, oleh Bupati Muna, LM. Rusman Emba, melalui Wakil Bupati Muna, Ir. Abdul Malik Ditu, Selasa (21/03/2017).

Turut dihadir Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Nurdin Pamone dan Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) BPMPD Muna, Rustam.

F-Baperdes memiliki peranan utama sebagai instrumen yang saling mengimbangi dan mengingatkan. Sekaligus sebagai media aspirasi seluruh masyarakat untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama.

“Kalau di departemen dalam negeri sering menyebut di desa adalah ujung tombak pembangunan. Maka sesungguhnya F-Baperdes sebagai otak yang menyambungkan rasa dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang benar-benar dibutuhkan di desa,” kata Wakil Bupati Muna, Ir. Abdul Malik Ditu.

Menurut Malik Ditu, besarnya Dana Desa (DD) dari pusat setiap tahunnya akan sia-sia apabila masing-masing kepala desa memiliki pengetahuan yang minim. Akibatnya, pembangunan desa akan terkesan semaunya.

“Itu sebabnya saya anggap sangat penting karena jika F-Baperdes tidak aktif, maka di desa itu akan terjadi pembangunan semaunya.  Saya percaya F-Baperdes mampu melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi misi,” Tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan