Fakta Baru Ini Ungkap Elpiji 3 Kg Mahal di Kolaka

  • Bagikan
Sidak Disperindag Kolaka terhadap kelangkaan dan mahalnya harga elpiji 3 kg di tingkat pangkalan setempat, Selasa (22/5/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)
Sidak Disperindag Kolaka terhadap kelangkaan dan mahalnya harga elpiji 3 kg di tingkat pangkalan setempat, Selasa (22/5/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kelangkaan tabung pengisian ulang elpiji 3 kg belum surut di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Bahkan ditemukan fakta baru penyebab mahalnya harga tabung di tingkat pangkalan.

Salah satu pangkalan milik Fitry yang merupakan rekanan dari salah satu agen di Kolaka mengaku, terpaksa menjual tabung pengisian ulang 3 kg seharga Rp 20 ribu per tabung untuk mendapatkan keuntungan. Nominal itu jauh dari harga penjualan yang ditentukan, yakni Rp 17.900 per tabung. Harga dinaikan lantaran gas elpiji dari agen diperolehnya Rp 17.900 per tabung dari normalnya Rp 15.700 per tabung.

“Sekarang kami beli Rp 17.900 per tabung, harga dari agen segitu, jadi saya juga harus jual diatasnya supaya bisa untung,” ucap Fitry, Selasa (22/5/2018).

Pangkalan milik Fitry merupakan salah satu lokasi inspeksi dadakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kolaka terhadap ketersedaan elpiji 3 kg yang banyak dikeluhkan warga karena langka dan mahal.

“Pangkalan itu (pangkalan Fitry) menjual tabung isi ulang elpiji 3 kilogram dengan harga Rp 20.000 per tabung. Nominal ini jauh diatas dari harga yang telah ditentukan. Aturannya itu pangkalan membeli di agen seharga Rp 15.700 per tabung, pangkalan bisa menjual dengan harga Rp17.900,” jelas Kepala Disperindag Kolaka, Ahmad.

Otoritas terkait, yaitu PT Kolaka Putra Gas yang menaungi beberapa pangkalan di Kolaka menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberlakukan head sesuai ketentuan, yaitu Rp 15.700, tetapi dia tidak memungkiri adanya permainan anggotanya yang bertugas mengantarkan elpiji.

“Saya sudah berlakukan sesuai ketentuan, tapi saya tidak pungkiri ada anggota saya yang nakal, saya akan selidiki,” jelas Abdul Rahing ditemui di kantornya.

Dia berharap, masyarakat bisa berpartisipasi melaporkan adanya pangkalan menjualkan gas tabung pengisian ulang diatas harga normal.

“Kalau kita dapat ada yang melapor dan ada bukti, saya katakan saya tarik surat izinnya dan saya pecat,” tegas Abdul Rahing.

Tindakan tegas terhadap pemilik pangkalan melanggar aturan juga siap dilakukan Dahlan selaku perwakilan PT Putra Fajar Tenggara. Dia beberapa kali menerima laporan adanya permainan harga di tingkat pangkalan. Menindaki hal itu, dirinya akan bertindak tegas.

“Kita sudah kasih harga Rp 15.700 dari agen, itu kan sudah untung Rp 2.200 tidak usah ditambah lagi sampai Rp 20.000 bahkan sampai Rp 35.000 itu sudah keterlaluan, kan ada nomor kontak aduan yang disediakan di setiap pangkalan, lapor saja,” ucap Dahlan.

PT Putra Fajar Tenggara grup memiliki ratusan pangkalan yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah Kolaka dan paling banyak di dalam kota Kolaka.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2014 menjelaskan tentang perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun 2012 tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) menetapkan harga dari SPBE untuk agen Rp 13.900, sementara dari agen ke pangkalan Rp 15.700, selanjutnya pangkalan ke konsumen Rp 17.900.

 

Laporan: Zulfikar/Suparman Sultan

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan