Fakta Claudio Martinez Tertangkap Karena Ganja

  • Bagikan
Fakta Claudio Martinez Tertangkap Karena Ganja(Foto:Indosport)
Fakta Claudio Martinez Tertangkap Karena Ganja(Foto:Indosport)

SULTRAKINI.COM: Kepolisian menangkap mantan pesepakbola sekaligus aktor sinetron, Claudio Martinez (38) atas dugaan kepemilikan dan konsumsi narkotika, jenis ganja, Rabu (7 November 2018) sekitar pukul 00.15 WIB. Pria bernama asli Claudio Hernan Martinez Gallardo ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, mengatakan usai ditangkap, Claudio langsung menjalani pemeriksaan polisi. Sedangkan penggeledahan di kediamannya, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu paket ganja di laci lemari pakaian dan telepon genggam yang diduga untuk berkomunikasi mengambil ganja tersebut.

“Barang bukti yang disita satu paket plastik yang berisikan ganja dengan berat brutto 7,96 gram. Yang bersangkutan menyerahkan kepada petugas yang diambil dari dalam lemari,” jelas AKBP Erick pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/11).

Dia menambahkan, hasil tes urine juga membuktikan pria 38tahun tersebut positif menggunakan narkotika, yakni positif THC dan MDMA, THC ini adalah ganja, kemudian MDMA ini adalah senyawa yang terdapat pada ekstaksi.

Fakta lainnya, Claudio ternyata sudah lama menggunakan barang haram tersebut sejak masih tinggal di negara asalnya, Chili. Kemudian masuk ke Indonesia pada 2001.

“2002 lalu dia sempat berhenti make (narkotika). Ketika ada masalah keluarga, yang bersangkutan kembali memakai (narkotika),” ungkap Erick.

Di jagad sepak bola tanah air, Claudio Martinez bukanlah orang baru. Ayah satu anak ini menjadi kipper dengan nomor punggung 99. Berbagai klub di Indonesia sudah pernah menggunakan jasanya, di antaranya PPSM Sakti Magelang dan Persigo Gorontalo (sekarang Semeru FC).

Claudio juga pernah bermain di sejumlah sinetron dan FTV. Dia hingga kini berstatus WNA tersebut, pernah membintangi iklan dengan beberapa pabrikan mobil dan makanan anak.

Claudio Martinez menambah daftar selebritas yang terlibat kasus narkoba.

Atas perbuatannya, Claudio Martinez dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari kedua pasal, Martinez terancam pidana penjara minimal empat tahun.

Dari berbagai sumber

Laporan: Wa Ode Rahmah Mualidya Wuna

  • Bagikan