Fakta Lion Air JT-610 yang Jatuh di Karawang

  • Bagikan
Proses evakuasi jatuhnya Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Senin (29/10/2018).(Foto: Dok. Basarnas)
Proses evakuasi jatuhnya Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Senin (29/10/2018).(Foto: Dok. Basarnas)

SULTRAKINI.COM: Proses evakuasi jatuhnya Lion Air JT-610 terus berlangsung dengan mengerahkan 150 personel Basarnas, 150 personel TNI-Polri serta warga setempat di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihontoro, menerangkan Lion Air JT-610 dengan rute penerbangan Cengkareng menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB. Pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06 628”.

“Pesawat mengangkut 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dan dua penumpang bayi termasuk dalam penerbangan ini ada tiga pramugari sedang pelatihan dan satu teknisi,” jelas Danang dalam rilisnya kepada SultraKini.Com, Senin (29/10/2018).

Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku terdapat sepuluh pegawainya di Lion Air JT-610.

Kementerian Keuangan juga mencatat 20 pegawainya ikut dalam penerbangan itu. Dari jumlah tersebut, 12 orang di antaranya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Fakta lainnya, pesawat dengan registrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8 merupakan buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018. Pesawat dinyatakan layak operasi.

“Lion Air sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan bekerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak sehubungan dengan kejadian ini. Terkait dengan kejadian ini kami membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan informasi penumpang di 021-80820002,” lanjut Danang.

Jasa Raharja menyatakan akan memberikan hak santunan Rp50 juta bagi korban meninggal dan dalam hal korban luka-luka akan menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya maksimum Rp25 juta.

“Seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan Jasa Raharja,” Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo dalam rilisnya, Senin (29/10/2018).

Dalam evakuasi, puing-puing pesawat Lion Air JT-610 ditemukan, sejumlah barang milik penumpang, termasuk sejumlah potongan tubuh korban. Namun Basarnas belum menemukan badan pesawat.

“Kedalamannya (lautnya) 30-35 meter,” ucap Deputi Operasi Basarnas, Nugroho Budi W.

Sejumlah nelayan dan warga pesisir Karawang tak menyangka suara seperti petir di perairan merupakan suara pesawat jatuh.

“Suaranya seperti menggelegar sekitar pukul 06.30 WIB, dikiranya suara petir,” ucap seorang warga Pakisjaya, Karawang, Warta.

Demi kelancaran proses evakuasi, Bupati Karawang, Celika Nurachadiana menurunkan 15-20 mobil ambulans di wilayah utara Karawang, serta ratusan kantong jenazah dan lainnya.

Pihak RSUD Karawang beserta sejumlah rumah sakit swasta siap menampung korban pesawat yang jatuh.

Basarnas menetapkan masa evakuasi penumpang Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Karawang, selama tujuh hari sejak Senin ini.

Dari berbagai sumber
Laporan: Saswita

  • Bagikan