Forkip Sultra Menilai Pemberitaan Pemeriksaan AT oleh Kejati Tudingan Pembohongan Publik

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Forum Kajian Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forkip Sultra) mengutuk keras atas penyebaran berita yang diduga Hoax yang dirilis oleh salah satu media yang berjudul ‘Diduga Melakukan Pengapalan Cecara Ilegal Anton Timbang (AT) Diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra’).

Hal ini sangat disayangkan oleh Pengurus Forkip Sultra pasalnya pemberitaan yang tanpa dasar dan perimbangan itu dinilai sebagai tudingan penyesatan publik.

Sekretaris Umum Forkip Sultra, Yusril Hajarsik mengatakan berita tersebut tidak benar adanya, karena yang bersangkutan (AT, red) sedang berada di Bali dan tidak ada pemeriksaan sama sekali terkait pengapalan secara ilegal di Kejati sultra.

Yusril Hajarsik sebagai Sekretaris Umum Forkip Sultra sangat menyangkan atas beredarnya berita yang ia duga ini adalah pembohongan publik

“Saya kira berita yang beredar di media sosial itu tidak memiliki landasan yang kuat, dan ini sangat kami sayangkan atas pemberitaan itu,” ujarnya, Selasa (2 November 2021).

Senada, Ketua Umum Forkip Sultra Muhammad Syidiq Lapanaka, mengatakan bahwasanya sudah terbangun komunikasi antara Lembaga Forkip dan pihak yang berwajib terkait dengan persoalan di tersebut. Menurut keterangannya dari komunikasi yang dibangun bahwa tidak ada sama sekali pemeriksaan pada AT di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

“Saya kembali menegaskan bahwa berita yg beredar itu sangat tidak Valid, karna kami sudah berkordinasi dengan pihak yg berwajib dan hasilnya bahwa A T tidak sama sekali diperiksa oleh kejaksaan tinggi” tegasnya.

Dia berpesan pada masyarakat agar tidak cepat percaya pada berita yang masih diragukan kebenarannya.

“Saya harap masyarakat Sultra tidak cepat percaya pada berita yang masih diragukan kebenarannya,” ujarnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan