Format Sultra Desak Polda Sultra Tuntaskan Kasus Pembakaran Replika Tertulis Ali Mazi

  • Bagikan
Aksi damai Forum Masyarakat Sultra bersatu meminta penyelesaian kasus pembakaran replika pocong bertuliskan nama Ali Mazi (Foto: Ist) 

SULTRAKINI.COM: KEMDARI – Forum Masyarakat Sulawesi Tenggara Bersatu (Format) terus mengecam aksi pembakaran replika pocong yang bertuliskan nama Ali Mazi Selasa, 23 Juni 2020 dalam aksi penolakan masuknya tenaga kerja asing di perempatan masuk kawasan Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan. Dengan menggelar aksi damai Format mendesak pihak kepolisan agar menuntaskan perkara yang menyeret nama baik Gubernur Sultra itu. 

Koordinator Aksi Damai, Muhammad Daulat, mengatakan terkait dengan aksi damai yang dilakukan  semata-mata dengan niatan untuk menekankan bahwa dalam aksi itu harus beretika dan norma harus dikedepankan. 

“Dimana aksi damai yang dilakukan itu berjalan damai dan kondusif. Maksudnya hanya ingin mempertegas kembali terkait tragedi yang terjadi beberapa hari lalu terkait pembakaran replika pocong yang tertulis nama Ali Mazi, ini harus disikapi karena menyangkut pribadi sudah mengarah ke SARA,” ucap Daulat saat konferensi pers, usai menggelar unjuk rasa damai mulai dari pelataran MTQ hingga ke Polda Sultra, Senin (29/6/2020).

Katanya, terkait kasus pembakaran replika tersebut sebagian masyarakat atau elemen menyikapinya ada tiga hal, pertama bahwa Ali Mazi sebagai gubernur perpanjangan tangan pemerintah pusat, kedua Alimazi sebagai Gubernur Sultra dan ketiga Ali Mazi sebagai pribadi atau individu. Hanya saja dalam aksi ini lebih cenderung ke arah pribadi Ali Mazi, bukan dikritisi soal kebijakannya. 

“Gerakan itu tidak beretika menurut kami, bar-baran dan menuliskan nama Ali Mazi di replika pocong itu. Sehingga pantas disikapi oleh hampir seluruh masyarakat bahwa tidak beretika dan tidak bermoral,” ujarnya. 

Tidak terima dengan aksi pembakaran tersebut dan tidak kunjung adanya inisiatif dari oknum pelaku penembakan untuk meminta maaf, pihaknya terpaksa harus melaporkan tindak tersebut ke Mapolda Sultra.

“Tadi usai aksi kita langsung laporkan di Polda. Kemudian juga saya sampaikan di Polda agar ini bisa menjadi efek pembelajaran yang tidak bagus, dalam aksi-aksi selanjutnya. Besok lusa tidak menutup kemungkinan ada tokoh-tokoh atau pemimpin lain yang akan dibakar atau dibuat semacam itu,” bebernya.

Pihaknya juga, mengecam keras segala bentuk agitasi, argumen dan penggunaan atribut yang identik dengan menonjolkan SARA untuk kepentingan politik dan kritik yang tidak beretika dan tidak konstruktif karena dapat memicu konflik horizontal di kalangan masyarakat Sultra yang cinta damai dan menginginkan hidup tenteram, membaur dan penuh dengan kekeluargaan tanpa memandang status sosial.

“Kami mendesak Kapolda Sultra untuk segera melakukan langkah hukum yang konkrit atas segala tindakan penghinaan, provokasi, dan perbuatan tidak menyenangkan, terhadap pribadi Ali Mazi oleh individu, lembaga atau kelompok pada aksi tanggal 23 Juni 2020 dimaksud, ” tegas Daulat. 

Ia juga mengingatkan dan meminta masyarakat Sultra untuk tidak mudah terhasut dan terprovokasi dengan segala bentuk pernyataan yang sifatnya mengganggu persatuan, kerukunan dan kedamaian masyarakat Sultra baik diucapkan secara verbal maupun tekstual melalui media apapun, terutama yang paling rentan ada.

“Kami juga mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana damai dan tentram dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan mengutamakan musyawarah mufakat dengan menggunakan argumentasi yang rasional, akademis dan obyektif dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang ada di Sultra,” tandasnya. 

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan