Forum Dilkumjakpol Perekat Koordinasi Antar Penegak Hukum

  • Bagikan
Rakor Dilkumjakpol Wilayah Sulawesi Tenggara, di Kendari, Selasa (8/11/2016). (Foto: Sulham/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Untuk membangun sinergitas antar aparatur penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, bersih dan berkeadilan di wilayah Sulawesi Tenggara, Kantro Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra menggelar Rakor bersama seluruh instansi penegak hukum. Diantaranya pengadilan tinggi, kejaksaan tinggi, Polda, dan BNN Provinsi Sultra, di salah satu hotel di Kendari, Selasa (8/10/2016).

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Agus Purwanto B.A, membuka langsung Rakor Penegak Hukum ini. Menurutnya, untuk mewujudkan hukum yang transparan, perlu dilakukan koordinasi terkait masalah yang ada di lingkup penegak hukum, agar bersinergi melaksanakan tugas sebagi pelayan dan penegak hukum.

“Dilkumjakpol merupakan perpanjangan tangan dari Mahkumjakpol dari tingkat pusat, yang bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan yang sudah diinventarisasi secara teknis maupun non teknis di lapangan, dan lingkup kerja masing-masing,” jelas Agus Purwanto.

Rapat koordinasi ini akan menjadi perekat antara sesama aparat penegak hukum lingkup Sultra, dalam penanganan masalah hukum. Dengan sistem penegakan hukum yang berkeadilan, dapat memberikan rasa keadilan dan melindungi hak asasi manusia bagi masyarakat.

“Jika hukum tidak mengedepankan lagi keadilan, maka tidak akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Maka aparat hukum harus selalu mencari proses hukum supaya penegak hukum tidak selalu dikoreksi, sehingga hukum benar-benar selaras dan menjadi jiwa dalam kehidupan masyrakat,” terang Agus lagi.

Forum Dilkumjakpol ini, bukan untuk saling mengintervensi sebagai lembaga penegak hukum. Tapi bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama, untuk sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok serta fungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum untuk pemidanaan terpadu.

Kepolisian Daerah Sultra yang diwakili Direktur Kriminal Umum, CH Patupoi mengatakan, dalam upaya penegakan hukum pihaknya siap melaksanakan perintah dari Kejaksaan untuk mempercepat penyelesaian proses.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim mengatakan, dengan Rakor Dilkumjakpol ini, pihaknya tidak akan lagi mengalami permasalahan pembebasan bersyarat. Selama ini, persoalan utamanya adalah koordinasi yang kurang maksimal antara pihak Kemenkumham dan Kejaksaan, sehingga putusan pembebasan bersyarat lambat terselesaikan.

“Dengan adanya koordinasi ini, berbagai hambatan yang kami alami bisa teratasi, seperti surat balasan keterangan penetapan kesediaan narapidana untuk bekerjasama dengan penegak hukum dan kejaksaan guna pemberian pembebasan bersyarat asimilasi dan remisi, sehingga proses pemberian hak narapidana cepat didapatkan,” terang Muslim.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan