Forum Rekonsiliasi Masyarakat Wawonii Soroti Kehadiran PT GKP di Konkep yang Terkesan Tertutup

  • Bagikan
Ketua, Sekertaris, Kuasa Hukum, dan Tokoh-tokoh Forum Rekonsiliasi Masyarakat Wawonii saat menggelar konferensi pers, Senin (31/5/2021) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Ketua, Sekertaris, Kuasa Hukum, dan Tokoh-tokoh Forum Rekonsiliasi Masyarakat Wawonii saat menggelar konferensi pers, Senin (31/5/2021) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Forum Rekonsiliasi Masyarakat Wawonii menyikapi polemik pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara khususnya yang terjadi di PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) yang dinilai sangat tertutup dan tidak memberikan kontribusi nyata pada masyarakat.

Ketua Forum Rekonsiliasi Masyarakat Wawonii, H.M.Yakub Toarima, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah-langkah dan upaya dari pemerintah daerah dalam percepatan atau realisasi finalisasi pembuatan ataupun penyusunan peraturan rancangan tata ruang wilayah (RTRW) yang dilakukan oleh Pemda Konkep sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan aktifitas pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan kawasan dan lingkungan hidup.

Berkaitan dengan hal itu, Yakub Toarima menyebutkan bahwa tanah, air dan hasil-hasil kekayaan alam yang terkandung dalam perut bumi lainnya di Pulau Wawonii adalah merupakan harta warisan leluhur seluruh masyarakat Wawonii. Sehingga berhak untuk menjaga kelangsungannya demi kesejahteraan masyarakat.

Namun pihaknya, sangat menyayangkan perkembangan dan fakta yang terjadi akhir-akhir ini tentang masuknya beberapa perusahaan pertambangan di Pulau Wawonii. Utamanya pada PT GKP.

Secara administrasi maupun sosial kemasyarakatan, forum rekonsiliasi ini sangat menghargai masuknya perusahaan-perusahaan pertambangan di Wawonii selama itu dikelolah secara baik, bertanggung jawab dan melibatkan masyarakat setempat, termasuk PT GKP di Wawonii. Hanya saja, anak dari perusahaan PT Harita Grup ini sangat tertutup dengan masyarakat setempat.

“Masyarakat Wawonii itu sangat menghargai masuknya beberapa pertambangan. Namun disisi lain PT GKP lah yang sangat tertutup dengan masyarakat Wawonii. Masalahnya, jangankan melakukan sosialisasi terhadap rencana kegiatan penambangannya di Pulau Wawonii, menghadiri undangan saja dari masyarakat susah sekali,” ungkap Yakop Toarima, saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, Senin (31/5/2021).

Pasalnya, lanjut Tokoh Masyarakat Wawonii itu, pihaknya sudah tiga kali berturut-turut melayangkan surat untuk bertemu dengan pihak Harita tetapi tidak satupun surat yang dikirimkan  disahuti.

“Jadi kami tidak mengerti apakah memang karakter Harita Grup ini sudah seperti itu, atau manajemen PT GKP yang tidak profesional,” ujarnya.

Menurut Mantan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Konkep itu bahwa salah satu kunci sukses PT GKP mestinya harus bersinergi dengan masyarakat setempat antara lain dengan melibatkan putra-putri daerah. Mulai dari level manajemen, hingga pekerja biasa, serta menjalin komunikasi dengan masyarakat secara baik, utamanya disekitar lokasi pertambangan.

“Sebab, apabila tidak ada putra-putri daerah yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan di PT GKP maka inilah yang sangat mengkhawatirkan masyarakat Wawonii,” terang Yakop

Lebih lanjut, Yakop bilang walaupun di dalam undang-undang Minerba atau keputusan Kementerian ESDM mengatakan bahwa Pulau Wawonii bisa ditambang, tetapi disisi lain Undang-undang perikanan tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mengingatkan Wawonii itu adalah pulau kecil, maka dari itu saling mengawasi dan inilah yang tertanam di masyarakat Wawonii sekarang.

“Apabila pimpinan PT GKP adalah orang Wawonii maka terburuknya kalau kegiatan penambangan di Pulau Wawonii membahayakan maka tidak akan sulit untuk dihentikan, tetapi sebaliknya apabila bukan orang Wawonii sekalipun sudah mengancam nyawa manusia dan keselamatan daerah maka belum tentu bisa di hentikan,” tegasnya.

H.M.Yakub Toarima juga menegaskan apabila pihak Harita tidak mengindahkan saran dan masukan dari berbagai pihak, maka forum ini bersama masyarakat sekitar pertambangan memastikan perusahaan ini kedepan akan sulit untuk berkembang.

“Jika tidak melibatkan putra-putri daerah Wawonii, maka yakin dan percaya beberapa anak perusahaan Harita seperti PT GKP akan sangat sulit untuk beroperasi di Pulau Wawonii,” pungkasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konkep periode 2014-2019 yang juga merupakan Sekretaris Forum Rekonsiliasi, Jaswan Tiroau mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh PT GKP di Pulau Wawonii terkait dengan rencana kegiatan penambangan harus ada keterbukaan.

Dia menilai, sejak dulu perusahaan ini sudah tidak transparan dalam hal pengelolaannya. Terbukti, kata dia, kala itu saat di undang hearing oleh DPRD Konawe Kepulauan disebutkan dalam dokumen RKAB-nya (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) bahwa akan menerima karyawan hanya sebanyak 25 orang. Tapi faktanya kala itu justru diluar perencanaan menerima hingga 507 karyawan padahal perusahaan belum beroperasi.

“Saya bilang saat itu untuk apa menerima karyawan begitu banyak sementara PT GKP belum ada kegiatan, jadi kita harus jujur lahan-lahan masyarakat belum ada yang dibayar kecuali tanam tumbuh lalu kita mau paksakan untuk masuk menambang, bagaimana mungkin,” ujarnya.

Dia bilang, pengelolaan seperti itulah mestinya yang harus diketahui oleh Harita Grup sebagai induk perusahaan, khawatirnya jangan sampai manajemen PT GKP melaporkan kepada Harita seperti ini tapi faktanya di lapangan berbeda. Sehingga bisa menyebabkan mispersepsi.

“Oleh karena itu saya minta kepada Harita untuk melakukan evaluasi total terhadap manajemen PT GKP yang ada sekarang, sebab ini masih pola-pola lama yang dipakai, kalau memang PT GKP mau beroperasi, dan kami tidak mau ada hal kecil kemudian menjadi konflik, lebih baik tidak ada tambang di Wawonii dari pada kita konflik,” tutupnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan