FPM-TALENTANU Nilai Penanganan Kasus Dana Desa Wakatobi Lambat

  • Bagikan
Susasan saat massa aksi menerobos masuk ke dalam halaman kantor Bupati Wakatobi, Kamis (9/8/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Susasan saat massa aksi menerobos masuk ke dalam halaman kantor Bupati Wakatobi, Kamis (9/8/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Persatuan Masyarakat Desa Tampara, Lentea, dan Numana (FPM-TALENTANU), menilai penegak hukum terhadap dugaan kasus korupsi ADD dan DD di Wakatobi lemah. Pasalnya penanganan beberapa kasus dugaan korupsi ADD dan DD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi berjalan di tempat.

“Wakatobi sudah darurat korupsi, jadi penegakan hukum semakin progres dan profesional dalam melakukan penindakan. Ini kasus yang dilaporkan dari tahun lalu sampai saat ini tidak ada kejelasan,” kata Basri, saat melakukan orasih didepan Kantor Bupati Wakatobi, Kamis (9/8/2018).

Basri mengatakan tidak adanya transparansi anggaran dan lemahnya penegakan hukum merupakan salah satu penghambat jalannya pembangunan di Wakatobi

Massa meminta Bupati Wakatobi, untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kejari Wakatobi dan Polres Wakatobi agar dilakukan penegakan hukum terutama terkait kasus dugaan Korupsi ADD dan DD.

“Laporan Forum Pemersatu Masyarkat Desa Tampara dengan nomor 001/FPM-DT/1/2017 atas indikasi penggelapan dana Block Grant tahun 2012-2013 serta ADD/DD 2015, 2016 di Desa Tampara dan laporan Forum Lentea dengan nomor 004/FORLAPI/X/2017 tentang penyalahgunaan ADD/DD di Desa Tampara. Laporan ini diterima oleh Kejari Wakatobi tertanggal 23/10/2017 lalu.” ungkap Basri

Massa mendesak Bupati Wakatobi, untuk segera memanggil inspektorat terkait lambatnya pelimpahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Tampara dan Lentea kepada pihak Kejaksaan.

Salah seorang orator aksi, Emen Lahuda, mengatakan dengan adanya ADD dan DD mencapai miliayan rupiah perdesa seharusnya ada pembangunan yang nampak di setiap desa. namun, saat ini tidak ada dampak pembangunan di setiap desa.

Lebih parahnya lagi, menurut Emen Lahuda, saat dirinya meminta Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) DD di Desa Numana, Plt kepala dasa saat itu tidak memberikan dengan alasan tidak ada arsip dokumen SPJ.

“Ini kan lucu masa tidak ada arsip dokumen SPJ pengelolaan dana desa yang disimpan di desa,” paparnya

Ia pun menduga ada kongkalikong antara Bupati Wakatobi Arhawi dan plt Kades Numana, karena ada beberapa dugaan penyalahgunaan ada desa di Desa Numana. Namun, tidak ada reaksi apa-apa dari Pemda Wakatobi.

Ia menyayangkan tidak ada satu orang pun yang menemui massa aksi, saat masa melakukan orasi di depan kantor Bupati Wakatobi.

“Masa baru jam 10 ini tidak ada satu orang pejabat di kantor Bupati ini, mana Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, masa masyarakat datang mengadu tidak ada pejabat di kantor ini yang temui kami, saat pemilihan kalian cari kami,” jelasnya

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan