Fraksi PDIP Dukung Masuknya Investasi di Konsel

  • Bagikan
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Konsel, Udin Saputra. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Udin Saputra, membantah peryataan Bupati Konsel bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kabupaten tersebut yang tidak kunjungan diselesaikan.

Menurut Bupati, akibat terlambatnya pembahasan Raperda RTRW tersebut sejumlah investasi asing maupun nasional yang akan masuk di wilayah Konsel terhambat.

Udin Saputra menegaskan bahwa DPRD Konsel tidak pernah menghambat adanya investasi, justru sebaliknya mendukung kehadiran investor di Konawe Selatan.

“PDI Perjuangan mengsuport investasi yang akan masuk di Konsel,” ujarnya pada awak media, Rabu (1/7/2020).

Udin Saputra menuturkan, saat ini Raperda RTRW sementara dibahas, setelah itu akan dibahas lalu diplenokan dan paripurnakan. Setelah pleno Raperda tersebut akan diuji publik di masyarakat Konsel.

Anggota Komisi III DPRD Dari Partai PDIP ini juga menegaskan, secara garis partai melalui fraksi sangat mendukung hadirnya investor dalam rangka menanamkan investasinya. Tentunya dengan adanya investai lapangan kerja untuk masyarakat juga akan terbuka lebar. Mengingat angka pengangguran di Konawe Selatan saat ini juga cukup signifikan.

“Kami sangat jelas mendukung kehadiran investor di Konawe Selatan, karena itu sejak awal RTRW di bahas PDIP dengan tegas ingin cepat, karena sangat dibutuhkan oleh daerah, khususnya bagi investor,” tuturnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Konsel II ini juga menngingatkan, agar pemerintah daerah termasuk investor yang akan berinvestasi di Konsel sebaiknya untuk tidak melakukan pendekatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Karena bila ini dilakukan akan menghambat pengusaha atau investor lokal.

“Fraksi PDIP berharap, dengan selesainya RTRW dan bakal segera ditetapkan di DPRD Konsel, Pemerintah untuk segera memberikan ruang kepada pihak investor untuk Wellcome di Konawe Selatan dengan harapan lapangan kerja juga segera terbuka, “tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Konsel, Ichsan Porosi, mengatakan secara administrasi dokumen perencanaan revisi tata ruang wilayah tersebut rampung dan diusulkan ke dewan. Namun, tidak kunjung diagendakan pembahasannya.

Ichsan menilai, pembahasan Raperda terkait revisi RTRW yang diajukan Pemda Konsel kepada DPRD Konsel tidak ada kemajuan sejak diajukkan pada 2019.

Pedahal dari Pemda sendiri, kata Ichsan, terus mempertanyakan progres pembahasannya. Namun tetap saja tidak ada kejelasan dari pihak DPRD Konsel dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang terbentuk.

“Sudah berapa kali dipertanyakan di sana (DPRD), tidak jelas alasannya apa. Padahal kita ajukan sejak November 2019. Bapemperda pun terbentuk, malah dua kali dilakukan pergantian ketua Bapemperda. Kami melihat dari kaca mata Pemda, barang ini (revisi RTRW) jalan di tempat. Mestinya tidak harus selama itu. Seharusnya ada protab, kalau tidak salah itu setelah kita serahkan, sudah bisa mulai dibahas,” jelasnya, Selasa (23/6/2020).

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan