Gaji 13 Cair Pekan Depan, Pemda Konawe Siapkan Rp 26 Miliar

  • Bagikan
Kepala BPKAD Konawe, Ferdinan. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pembayaran gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konawe, sepertinya masih akan menunggu hingga pekan depan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe masih menunggu arahan dari Kementerian Keruangan RI guna proses pencairan.

Kepala BPKAD Konawe, Ferdinan menuturkan, pembayaran gaji 13 semuanya merujuk pada Peraturan Kemenkeu. Kata dia, hari ini (6/7/2017), pihak Direktorat Perbendaharaan (Ditjen) Sultra mengundang semua kepala BPKAD kabupaten/kota untuk membahas teknis pembayaran gaji 13.

“Kalau urusan ini sudah final, Minggu depan akan langsung kami bayarkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia mengaku, ketersediaan anggaran yang ada di kas Pemda Konawe sudah siap. Totalnya sekitar Rp 26 miliar. Pihaknya tinggal menunggu aturan hukum untuk melakukan pencairannya.

“Kita hanya perlu menunggu pijakan hukumnya saja untuk pencairan. Sebab antara gaji 13 dan 14 itu aturannya terpisah,” jelasnya.

Gaji 13 nanti akan dibayarkan setara dengan gaji pokok bersama tunjangannya. Beda halnya dengan gaji 14 yang sebatas mendapatkan gaji pokok.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan