Gaji 13 dan 14 di Buton Tunggu Keppes RI

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Arsip SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton, menyiapkan Rp 20 miliar guna pencairan gaji 13 dan 14 seluruh pegawai daerah. Namun pelaksanaannya masih mengunggu keputusan presiden RI, yang ditindaklanjuti dari surat perintah Kementerian Keuangan RI.

Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan, dan belanja daerah (APBD) 2017 tersebut terbagi dua, lebih dari Rp 12 miliar untuk gaji 13 dan lebih dari Rp 10 miliar untuk gaji 14. “Sekarang kita tinggal menunggu instruksi dari pemerintah pusat, kalau anggarannya, sudah siap,” terang Kepala BPKAD Buton, Asimu, Senin (22/5/2017).

Dirincikan Asimu, gaji 13 akan diterima sebanyak satu kali gaji pokok, dikurangi tunjangan beras. Sama halnya gaji 14, namun tidak dikurangi dengan tunjangan beras.

“Untuk kepastiannya kapan itu (pencairan gaji), kami belum bisa pastikan. Tapi dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, gaji 13 dan 14 dibayarkan bersamaan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan