Gaji CPNS Baru Lunas, BKAD Konut Lanjut Proses Gaji 13 ASN

  • Bagikan
Marthen Minggu, (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)
Marthen Minggu, (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mulai proses untuk pencairan dana gaji 13 bagi seluruh ASN lingkup Pemda Konut.

Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah, Marthen Minggu mengatakan, pembayaran gaji 13 ASN sesuai dengan Peraturan Kementrian Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021 Tentang Pembayaran Gaji 13 Bagi Aparatur Sipil Negara, kini sedang diproses dan akan segera dicairkan.

“Kami sudah mulai proses pencairan, bahkan sebagian sudah ada yang cair,” ungkap Marthen Minggu, Rabu (16/06/2021).

Sebelumnya, kata dia, BKAD Konut telah membayarkan gaji CPNS yang baru diangkat menjadi abdi negara dipengangkatan tahun 2021. Pembayaran gaji tersebut atas kebijakan Bupati Konawe Utara, Ruksamin.

“Jika berdasarkan dengan mekanisme penyusunan APBD, ASN yang baru diangkat belum bisa dibayarkan gajinya, karena APBD 2021 ditetapkan 31 November tahun lalu. Namun karena intruksi bupati untuk dikondisikan dengan melihat kondisi keuangan,” kata Marthen Minggu.

Sementara lanjut Marthen, mereka diangkat menjadi pegawai di tahun 2021. Artinya, APBD sudah selesai ditetapkan baru mereka menjadi pegawai. Karena gaji yang diporsikan ke ASN tidak termasuk pegawai yang baru diangkat. 

“Tapi pak bupati menginstruksikan untuk menghitung keuangan daerah yang ada. Apakah bisa dibayarkan, hasil perhitungan kas dan belanja ternyata bisa dibayarkan,” terangnya.

Makanya, BKAD Konut menyimpulkan, pembayaran gaji bagi ASN yang baru diangkat bisa terlaksana pembayarannya di bulan Juni bersamaan dengan gaji pegawai yang telah lama.

“Paling lambat minggu depan sudah diproseskan gajinya,” sambungnya.

Sedangkan untuk gaji kekurangan mereka, berdasarkan SK pengangkatan mulai bulan Januari hingga Mei dimungkinkan akan dibayarkan setelah perubahan anggaran nanti.

“Jumlah ASN yang baru sekitar 170-an orang. Kalau ditotalkan kekurangan yang akan dibayarkan itu sekitar Rp2-3 miliar, bila diporsikan di APBDP,” ujarnya.

Senior penyuluh pertanian itu menambahkan, pembayaran gaji pegawai di bulan Juni dimungkinkan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji 14 ASN baru. 

“Pembayaran gaji bagi ASN yang baru tidak lepas dari kebijakan pak bupati. Karena di kabupaten lain, kemungkinan tidak seperti ini,” pungkasnya. (B)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan