Gaji ke-13 PNS di Konut Akan Dibayar Agustus

  • Bagikan
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu. Foto : Arifin lapotende / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT- Akibat keterbatasan anggaran, pemerintah Kabupaten Konawe Utara baru mencairkan gaji ke-13 untuk PNS. Hal ini berbeda dengan daerah lain di Sultra yang mencairkan gaji ke-13 bersamaan dengan THR untuk Idul Fitri.

Diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu pada SULTRAKINi.COM, saat ditemui di Aula DPRD Konut mengatakan, terkait gaji ke-13 hari ini sudah mulai pencairan. “Sudah diproses, kemungkinan dibayarkan antara hari iniatau besok,” ungkapnya, Senin (01/08/2016).

Atas keterlambatan pencairan gaji ke-13 ini, kata Marthen, bukan sengaja dilakukan penundaan oleh pemda. Namun, karena anggaran yang dikirim ke Pemda terbatas. “Kita tidak sengaja lakukan penundaan, melainkan dana yang masuk di kas Daerah terbatas, Ini yang tidak dipahami oleh teman-teman PNS,” tambah Marthen.

Menurutnya, setelah kita menghitung dana yang ada untuk dilakukan pembayaran secara bersamaan (Gaji 13 dan THR), maka akan ada kegiatan yang tidak akan berjalan. Karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditranfer hanya sekitar Rp 38 miliar.

Besaran anggaran dari pusat tersebut, kata Marthen sama dengan bulan sebelumnya. Dana itu sudah termasuk gaji rutin maupun anggaran kegiatan lainnya. “Dilihat dari jumlahnya, jumlah dana ini tidak memadai untuk pembayaran gaji 13,” tambahnya.

Dijelaskannya juga, berdasarkan surat edaran Mentri Keuangan dan Kemenpan RB, pembayaran gaji ke-13 bisa dilakukan pada bulan lainnya dan tidak harus pada bulan Juli 2016 (jelang Idul Fitri).

  • Bagikan