Gaji Pertama untuk 172 Guru PPPK Mubar Disalurkan oleh Pemda

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Sebanyak 172 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, menerima gaji pertama dari Pemerintah Daerah setempat.

Ini merupakan penyaluran gaji pertama bagi para PPPK tersebut, yang telah menunggu selama empat bulan sejak Februari hingga Mei 2024.

Muna Barat menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Tenggara yang melaksanakan pembayaran ini. Penyerahan gaji dilakukan di halaman Kantor Bupati Muna Barat pada hari Senin, 20 Mei 2024.

Penjabat Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, mengungkapkan bahwa 172 PPPK yang menerima gaji hari ini juga mendapat tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2024.

“Dengan pembayaran gaji ini, kami berharap para PPPK terus memberikan kontribusi ilmu mereka bagi pendidikan anak-anak bangsa Indonesia. Semoga ilmu yang mereka bagikan dapat menginspirasi pemuda-pemudi dan memperkuat reputasi pendidikan di Muna Barat,” ujar La Ode Butolo.

“Kami juga berharap agar gaji yang diterima para PPPK dapat digunakan untuk belanja di wilayah Muna Barat, sehingga dapat meningkatkan ekonomi lokal dan memberi dampak positif bagi para pedagang di daerah ini,” tambah La Ode Butolo.

Laporan: Laode Abubakar

  • Bagikan
Exit mobile version