Ganti Rugi Tanah Warga Belum Tuntas pada Pembangunan Jalan 30 di Konut

  • Bagikan
Aksi Forum Pemerhati Pembangunan Daerah Konawe Utara menuntut ganti rugi tanah yang dilalui pembangunan jalan di daerah tersebut. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Masyarakat dari Forum Pemerhati Pembangunan Daerah Konawe Utara menuntut pembayaran ganti rugi tanah produksi masyarakat yang telah dianggarkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tanah itu merupakan lokasi yang dilalui jalan 30 di Kecamatan Wanggudu dan perluasan jalan di Desa Tangguluri, Kecamatan Asera.

Fajrin, salah seorang perwakilan masyarakat mengungkapkan, meski sudah dianggarkan di instansi terkait, dana tidak kunjung terealisasikan. Padahal pekerjaan jalan telah tuntas dikerjakan. Begitu juga inisiatif masyarakat untuk menemui kepala Dinas PU yang belakangan diketahui jarang berkantor.

“Sudah mau berakhir tahun 2017 belum ada juga realisasinya dari dinas terkait, kami hanya di janji-janji. Setiap kita datang pertanyakan di dinas PU, kadisnya selalu tidak ada. Bahkan kantornya hampir tiap hari tertutup, karena kadisnya (Rahmatullah) lagi sibuk sosialisasi di Konawe untuk maju jadi bupati,” kata Fajrin ditemui berorasi di Sekretariat DPRD Konut, Senin (31/7/2017).

Menjawab persoalan itu, Anggota Komisi B DPRD Konut, Safrin mengatakan dana ganti rugi telah dimasukkan di APBD tahun anggaran 2017. “Dana ganti rugi tanah yang dilalui jalan tersebut sudah kita masukan di instansi terkait, hal ini kami lakukan agar tidak ada lagi muncul sengketa,” terang Safrin.

Ditambahkan Ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil, besaran dana ganti rugi tanah masyarakat itu senilai lebih dari Rp 2 miliar. Namun masih bersifat gelondongan. “Kami sangat sayangkan jika dana tersebut sudah ada tapi hingga hari hak-hak masyarakat belum diberikan, dikemanakan dana tersebut?,” ucap Rasmin.

Ganti rugi tersebut kata Wakil Bupati Konut, Raup telah diberikan ke 21 warga guna mengganti rugi tanah. Sedang sisahnya dalam proses kelengkapan administrasi. “Jika administrasinya sudah lengkap, paling lambat bulan ini,” jelas Raup.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan