Garam Cap Jeneponto Indonesia Dipastikan Aman dan Layak Konsumsi

  • Bagikan
Garam beryodium cap Jeneponto Indonesia produk UD Kristal Garam Indo, (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Garam beryodium cap Jeneponto Indonesia produk UD Kristal Garam Indo, (Foto : Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Produk garam lokal beryodium cap Jeneponto Indonesia, kini telah aman dikonsumsi dan diketahui bebas dari kandungan zat berbahaya.

Garam yang diproduksi oleh UD Kristal Garam Indo Kendari, sebelumnya sempat viral karena diduga tidak memilki izin edar hingga diproses oleh pihak kepolisian.

“Sebenarnya yang menjadi persoalan pada waktu itu bukan karena adanya kandungan berbahaya, tetapi fakror izin edar saja. Sehingga ini dianggap ilegal oleh pihak lepolisian. Namun, jika dari proses produksinya garam ini aman dan tidak mengandung zat berbahaya yang dimaksud. Pihak BPOM juga sudah memberikan pernyataan, bahwa garam Jeneponto produksi kami telah memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Direktur Utama UD Kristal Garam Indo Kendari, Jamal, Jumat (5/10/2018).

Jamal menerangkan, pihaknya telah mendapat rekomendasi bahwa produk garam Jeneponto Indonesia dapat kembali diedarkan. Hal ini setelah melalui uji klinis oleh BPOM RI, kualitas dan jaminan mutu garam Jeneponto Indonesia kategori SNI.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di Sultra, tidak perlu takut memgkonsumsi garam beryodium merek Jeneponto Indonesia. Persoalan kemarin bahwa garam ini dikatakan tidak aman, hanya karena persoalah salah paham. Salah pahamnya adalah, diduganya produk kami memgandung zat kimia berbahaya, padahal hanya izin edarnya saja yang bermasalah, tapi semua syarat administrasi dimulai dari izin edar hingga sertifikat BPOM sudah lengkap, jadi tidak perlu dipermasalahkan lagi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada awal Februari 2018 lalu, Polda Sultra menyita puluhan ton produk garam Jeneponto Indonesia karena diduga tidak memiliki izin edar.

Alhasil, setelah melaui proses panjang pihak BPOM RI mengakui bahwa garam Jenoponto merupakan salah satu garam beryodium yang sangat baik untuk dikonsumsi.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan