Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Diluncurkan di Sultra

  • Bagikan
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Doni Septadijaya. (Foto: Dok. BI Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingkat inflasi di seluruh Indonesia mulai menunjukkan kenaikkan cukup signifikan pada September 2022, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan catatan inflasi 5,89 persen (yoy) atau naik 0,42 persen (mtm) secara bulanan dan meningkat 5,89 persen (yoy) secara tahunan.

Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI), secara bulanan inflasi didorong oleh kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kenaikkan harga jasa berbagai komoditas, termasuk angkutan untuk distribusi komoditas pangan yang akhirnya menyebabkan peningkatan harga komoditas pangan.

Peningkatan dan volatilitas harga komoditas pangan bergejolak ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak dikarenakan dampak kenaikkan harga komoditas pangan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnyamenengah ke bawah yang memiliki daya beli rendah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Doni Septadijaya, mengatakan kenaikkan inflasi komoditas pangan dapat memicu penurunan kesejahteraan akibat tertahannya daya beli masyarakat. Dalam memitigasi potensi risiko gejolak harga pangan ini, BI dan Pemerintah daerah bersinergi melaksanakan beberapa quick wins pengendalian inflasi.

Tindakan tersebut, seperti memperkuat sinergi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mewujudkan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.

“TPID juga harus konsisten operasi pasar, pasar murah, dan sidak pasar, implementasi kerja sama antardaerah, serta akselerasi realisasi APBD untuk mendukung distribusi komoditas pangan, dan perluasan gerakan tanam cabe kendalikan inflasi,” jelasnya, Rabu (19 Oktober 2022).

Gerakan itu dilaksanakan sebagai bentuk implementasi perluasan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Sultra yang diwujudkan dengan mendorong budidaya komoditas cabai secara organik dengan penerapan konsep urban farming pada kelompok wanita tani, kelompok tani, hingga pondok pesantren.

Setelah Kota Kendari, gerakan ini diperluas ke daerah lainnya, yakni Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Timur, Konawe Utara, dan Kabupaten Bombana.

Implementasi GNPIP nasional juga diluncurkan di Kota Baubau pada 18 Oktober lalu

GNPIP Provinsi Sultra tersebut dirangkaikan dengan berbagai kegiatan untuk mendukung stabilitas inflasi daerah. Dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antardaerah komoditas bawang merah yang melibatkan Pemerintah Kota Baubau dengan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan komoditas telur ayam antara Pedagang Kota Kendari dengan Produsen Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

“Ke depannya implementasi GNPIP di Sultra akan bertransformasi menjadi GNPIP 2.0 yang dilengkapi semangat digitalisasi pada berbagai program penanganan inflasi di berbagai daerah,” ujar Doni. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan