SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Polres Wakatobi mengamankan 15 sepeda motor serta tiga ekor ayam dan dua bilah pisau taji, dalam penggerebekan judi sabung ayam di lingkungan Topa Kelurahan Wanci, Sabtu (1/10/2016) lalu.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Gondam Prienggodhani itu dilakukan setelah mendapatkan laporan warga. Bersama Kabag Ops serta anggota Shabara Polres Wakatobi, mereka langsung menuju lokasi saat itu juga. Sayangnya semua pelaku berhasil kabur.
Gondam Prienggodhani mengatakan, para pelaku hingga sekarang masih buron. Namun Polres Wakatobi tetap akan melakukan pengejaran, demikian pula orang-orang yang dicurigai terlibat, akan dilakukan pemanggilan satu per satu.
“Sementara ini kami masih memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dan motor sementara kami amankan bersama barang bukti lainnya, seperti dua bilah pisau kalau ayam itu sebanyak 3 ekor sudah mati,” terang Gondam Prienggodhani, Rabu (5/10/2016).
Dari 15 kendaraan roda dua yang diamankan, dua motor dikeluarkan karena pemiliknya tidak terbukti ikut serta dalam judi tersebut.
“Yang tersisa tinggal 13, sementara dua lainnya telah diambil pemiliknya. Satu motor milik orang yang rumahnya persis di depan arena sabung, lalu satunya lagi milik ibu-ibu yang mengaku datang menjenguk keluarganya di sekitar lokasi sabung ayam tersebut,” tambahnya.
Sementara itu menurut salah satu saksi mata berinisial LD, sebelum penggerebekan terjadi, ada salah satu anggota intel Polres Wakatobi yang ikut bertaruh judi dengan memasang Rp 150 ribu. Namun ayam yang ditaruhnya kalah, sehingga intel tersebut menelpon Satuan Reskrim untuk melakukan penggerebekan.
LD juga membeberkan bahwa ada salah satu pengusaha yang kediamannya tidak jauh dari lokasi judi tersebut, ikut taruhan. Saat penggerebekan, tiba-tiba saja ia menghilang. Hanya motornya yang ikut tertangkap. Sayangnya L.D enggan menyebutkan inisial pengusaha tersebut.