Gonta-Ganti Parpol di Mubar Jelang Pileg 2019

  • Bagikan
Ketua DPC PPP Mubar, Al Jamail. (Foto: Dok.Pribadi)
Ketua DPC PPP Mubar, Al Jamail. (Foto: Dok.Pribadi)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggotanya di DPRD Muna Barat (Mubar), setelah menjadi bakal calon legislatif 2019 melalui Partai Nasdem.

Informasi dihimpun SultraKini.Com, dua anggota DPRD Mubar tersebut, yakni Salim Satri dan Siti Aisyah. Mereka bahkan masuk dalam daftar calon sementara (DCS) sebagai bakal caleg melalui Partai Nasdem di daerah pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Kusambi, Napano Kusambi, dan Kecamatan Sawerigadi.

Ketua DPC PPP Kabupaten Mubar, Al Jamail, mengatakan PAW kedua anggotanya sedang dalam proses, sebagaimana amanat Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 7 huruf f sehubungan anggota DPRD berstatus bakal caleg dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada Pemilu sebelumnya wajib mengundurkan diri.

“Kami tidak mau di partai ini ada kader yang seperti ‘kutu loncat’, lompat sini lompat sana. Di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, apabila ada kader yang sudah berpindah, maka partai wajib mencari pengantinya,” kata Jamail, Kamis (12/7/2018).

DPC PPP Kabupaten Mubar bakal menuntaskan proses PAW keduanya pada pertengahan Juli mendatang.

“Kalau bukan tanggal 18 (Juli), tanggal 20 (Juli) suratnya sudah keluar,” lanjut Jamail.

Kondisi serupa juga terjadi di tubuh PAN dan PKS. Misalnya Amiluddin, H. Samad, dan Munarti telah berpindah partai serta La Rifu Rinamu juga meninggalkan partainya dan berlabuh ke Partai Nasdem.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan