GP Ansor Laporkan Sekertaris Kesbangpol Kolaka ke MUI

Wakil Ketua GP Ansor Kolaka, Muh Aidil. (Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kolaka melaporkan Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemda Kolaka, Dr Suherman Parab ke Mejalis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Wakil Ketua GP Ansor Kolaka, Muh. Aidil mengatakan, pelaporan itu karena pernyataan Suherman dalam berbagai kesempatan menyampaikan ceramah Ramadan, dinilai mengandung unsur provokatif dengan menyebut adanya aliran sesat di Kolaka.

“Dia mudah sekali mengeluarkan statement bahwa di Kolaka ada aliran sesat. Pernyataan ini terkesan fitnah dan cenderung provokatif,” ujar Muhammad Aidil kepada SULTRAKINI.COM via ponsel, Minggu (26/06/2016).

Menurut pemuda yang juga menjabat Wakil Ketua KNPI Kolaka ini, Herman Parab tak memiliki kompetensi untuk menjustifikasi suatu kelompok beragama menganut atau menjalankan ajaran sesat. Sebab, kata Aidil, lembaga yang diberi kewenangan Undang-undang untuk menilai suatu individu atau kelompok menyebarkan atau menganut paham di luar tuntunan Islam yakni Majelis Ulama Indonesia.

“MUI saja yang diberi kewenangan sampai saat ini tidak pernah mengatakan di Kolaka ada aliran sesat. Anehnya, justru Herman Parab sebagai Sekertaris Kesbangpol dengan mudahnya menuding ada aliran sesat. Ini kan terkesan provokatif,” terang Aidil lagi.

Karena itu, lanjut Aidil, agar umat tidak terprovokasi dengan statement Herman Parab, GP Ansor mengadukannya ke MUI. “GP Ansor telah melaporkan ke MUI. Dan, informasinya dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dimintai keterangan,” ujar Aidil.

Sementara itu, Suherman Parab yang pernah menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kolaka ini ketika hendak dikonfirmasi melalui ponselnya, sedang di luar jangkauan.

Editor: Gugus Suryaman