GTT Rangkap Jabatan Dicoret dari Penerima Honda di Buteng

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah, Hasan Tali. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah, Hasan Tali. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Guru Tidak Tetap Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara yang ketahuan rangkap jabatan bakal dicoret dari daftar penerima Honor Daerah (honda) tahun 2018. Hal ini dilakukan selain menghindari honor diterima dobel, juga menghimpun GTT yang bernaung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng pada tingkatan SD dan SMP belum terdaftar di penerima.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Buteng Hasan Tali mengatakan pihaknya telah mengintruksikan operator dinas untuk menyaring dan memverifikasi kembali GTT baik yang rangkap dengan sekolah lain maupun diperbantukan di desa.

“Baik dia rangkap dengan sekolah lain, seperti data induknya di SMA dan di SMP hanya membantu, maupun dia bekerja di desa dengan menjadi aparat desa, itu semua dicoret,” ucap Hasan Tali, Rabu (2/5/2018).

Persoalan ini juga akan dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Daerah guna membantu mengontrol proses verifikasi sampai pencairan dana GTT.

“Kaitan dengan anak-anak magang satu dua hari ini, kami akan konsultasikan dengan BKD dan sama-sama menghadap bupati, agar peraturan bupati terkait Honda tersebut bisa diterapkan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Penerimaa Honda untuk GTT akan dikembalikan ke Peraturan Bupati Buteng dengan jumlah anggaran sekira Rp 9 miliar. Sementara GTT yang akan diterimakan sekira 800 orang dari jumlah sekira seribu orang. Honor perbulannya lebih besar dari sebelumnya.

“Kalau kemarin anggarannya 1,9 miliar dengan honor kurang lebih seratus, kalau sekarang sudah lumayan lah karena anggarannya sudah mencapai kurang lebih 9,666 miliar, itu setelah kami kalkulasi dan bagi akan merekrut kurang lebih 800 orang GTT,” pungkasnya.

 

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan