Gubernur Ali Mazi Imbau Industri Jasa Keuangan Dukung Program Strategi Pemprov 

  • Bagikan
Suasana Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021 di Rujab Gubernur Sultra, (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)


SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi saat memberikan sambutan pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2021 di Rujab Gubernur Sultra, mengatakan Pemerintah Provinsi memiliki kebijakan strategi dan harus didukung oleh industri jasa keuangan terutama perbankan.

Apalagi saat ini kata gubernur, vaksin Covid-19 telah ada dan ini diupayakan di tahun 2021 roda pemerintah dapat berjalan normal sehingga perekonomian di Sultra bisa tumbuh dan lancar. Ia juga, sampaikan Pemerintah Provinsi Sultra memiliki program strategi terutama dibidang ketahana pangan, pertanian, kelautan, pariwisata dan koperasi. 

“Nah disemua program strategi ini bagaimana upaya kita gerakan UMKM dan koperasi, kita bisa berjalan namun harus didukung oleh perbankan. Kita harus berikan edukasi bahwa bila mereka (UMKM) mengembangkan usahanya maka mereka lebih baik menggunakan dana di perbankan dan tentunya berdasarkan ketentuan UU yang berlaku dan ada persyaratan-persyaratannya salah satunya yaitu kehati hatian,” ungkap Ali Mazi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar secara virtual, Jumat malam (15/1/2021).

Gubenur meminta Industri Jasa Keuangan khususnya perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada debitur guna mendorong pemulihan ekonomi.

“Kita harus mengambil bagian terutama di jasa perbankan dan keuangan ini agar kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra,” ujarnya.

Ali Mazi berharap pemerintah dan jasa perbankan harus turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab pasca Covid-19 Pemerintah tetap gencar bangun UMKM guna menekan angka kemiskinan dan perputan roda perekonomian tetap berjalan dengan baik.

“Jadi perbankan yang telah memberikan kredit kepada masyarakat maka wajib untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para debitur guna mencegah terjadinya kredit macet,” ujar Ali Mazi.

Dikhawatirkan kata Gubenur Ali Mazi debitur setelah di berikan pinjaman atau kredit dari perbankan malah disalahgunakan. ” Mungkin karena baru lihat uang banyak, jadi ini harus diberikan pemahaman bahwa dia setiap bulan harus mengembalikan bunga dan pokoknya,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution menyampaikan dalam membantu kredit masyarakat, telah diberikan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan sejak Maret 2020 sebagai langkah membantu meringankan beban ekonomi para nasabah bank ataupun pembiayaan di tengah pandemi Covid-19.

“Ke depan kita berharap pandemi segera berakhir sehingga kegiatan perekonomian bisa pulih kembali, sangat di harapkan program vaksinasi ini bisa dilakukan sesuai sasaran,” terangnya.

Sementara itu upaya yang dilakukan OJK dalam mengedukasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yakni dengan melakukan program Kelas Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Dilan Class).

“Pemanfaatan teknologi dalam memberikan edukasi soal literi keuangan khususnya kepada anak muda dilakukan OJK untuk menghindari tatap muka dan mencegah penyeberan Coronavirus disease atau Covid-19,” katanya.  (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan