Gubernur Nur Alam dan Istrinya Tak Gunakan Hak Pilih

  • Bagikan
Ketua KPPS TPS 1 Anaiwoi, Adhanto Thayeb.Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan istrinya, Asnawati Hasan alias Tina Nur Alam dipastikan tidak ikut memilih calon Walikota Kendari periode 2017-2022.

Hingga waktu pemungutan suara berakhir pukul 13.00 Wita, Nur Alam dan Tina belum juga muncul di TPS 1, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia. TPS ini di halaman sekolah SDN 17 Baruga, Jalan Tanukila, bersebelahan dengan kediaman pribadi Nur Alam.

Melainkan kedua anaknya, Sitya Giona Nur Alam dan Muh Radhan Al-Gindo telah menyalurkan hak pilihnya secara berbeda waktu pada TPS tersebut. Giona datang memilih lebih dahulu, sementara Radan nanti pukul 12.00 Wita baru dapat memilih karena tidak terdaftar dalam DPT.

Nur Alam dikabarkan berada di Makassar dalam rangka menjaga ibunya bernama Fatimah yang sementara sakit. “Nenek saya, mamanya bapak sakit di Makassar karena mau ada tindakan operasi,” jelas Radan kepada wartawan, Rabu (15/2/2017).

Fatimah sendiri terdaftar sebagai DPT di TPS Nur Alam memilih, namun tidak datang karena sakit. Selain itu masih ada lagi satu nama yang terdaftar sealamat dengan Nur Alam di Jl Ahmad Yani, yaitu Nurhayati. 

Sedangkan Tina Nur Alam tidak terdaftar dalam DPT, seperti halnya putranya. Ketua KPPS TPS 1 Anaiwoi, Adhanto Thayeb, tidak tahu penyebab tidak terdaftarnya Tina Nur Alam dalam DPT sebab pihaknya hanya menerima data dari KPU Kota Kendari.

Sebetulnya ada lima anggota keluarga Nur Alam yang terdaftar dalam DPT Pilkada Walikota, minus istri gubernur, Tina Nur Alam . “Ada lima orang keluarga gubernur yang terdaftar di DPT, tetapi hanya Radhan dan Giona saja yang memilih,” kata Adhanto kepada SultraKini.com.

Adhanto menjelaskan hingga pukul 13.00 Wta, gubernur belum juga datang sehingga sesuai aturan maka TPS pun harus ditutup dan tidak ada penundaan dan pengecualian sama sekali.


Laporan: Rian Ardiansyah

  • Bagikan