Gubernur Sultra Dukung Syarat Calon Pengantin Wajib Kantongi Bebas Narkoba

  • Bagikan
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi beserta jajaran BNNP saat melakukan audiensi. (Foto: BNNP Sultra untuk SULTRAKINI.COM)
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi beserta jajaran BNNP saat melakukan audiensi. (Foto: BNNP Sultra untuk SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melakukan audiensi dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (30/1/2019). Pertemuan itu salah satunya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018.

Pertemuan kedua pihak membahas tindak lanjut dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sultra, seperti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusir Narkotika (RAN P4GN).

Termasuk tindak lanjut perjanjian kerja sama BNNP Sultra dengan Kanwil Kemenag Sultra, pada Pasal 4 berbunyi calon pengantin wajib melaksanakan tes urine narkoba yang akan dilakanakan di BNN provinsi, BNN kabupaten/kota, RSUD kabupaten/kota dan puskesmas se-Sultra yang memenuhi syarat.

(Baca: Kedepannya, Mau Nikah Harus Kantongi Bebas Narkoba)

BNNP Sultra juga berharap, Ali Mazi memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat di lingkup instansi Pemprov.

Kepala Bidang P2M BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan gubernur sangat menyambut baik Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan akan memotivasi OPD lingkup pemprov merencanakan dan melaksanakan Inpres tersebut pada saat Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat pada 6 Februari 2019.

“Gubernur Sultra juga akan menindaklanjuti kesiapan rumah sakit (RSUD) dan puskesmas se-Provinsi Sultra dalam hal tes urine narkoba bagi calon pengantin,” terang Harmawati dalam keterangan tertulisnya diterima Sultrakini.com, Kamis (31/1/2019).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi beserta jajaran BNNP saat melakukan audiensi. (Foto: BNNP Sultra untuk SULTRAKINI.COM)
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi beserta jajaran BNNP saat melakukan audiensi. (Foto: BNNP Sultra untuk SULTRAKINI.COM)

Kata dia, Gubernur akan mengeluarkan regulasi calon ASN, kenaikkan pangkat serta promosi jabatan wajib tes urine.

Audiensi kedua pihak dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Drs. Bambang Priyambadha, Kepala Kesbangpol Sultra Muh. Djudul, Kepala Bidang P2M BNNP Sultra Harmawati, Kepala Bidang Rehab Lamala, Pelaksana Tugas Kabag Umum BNNP Sultra Samsuarto, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasinal di Kesbangpol Andi Toaso, serta Ka Subid Pengawasan organisasi dan orangAsing Muslihi.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan