SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menyerukan kepada masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Seruan Gubernur Sultra tersebut bernomor 443/1529 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan coronavirus disease 2019 (Covid -19), tertanggal 6 April 2020 yang ditandatangani Ali Mazi.
Seruan tersebut menyangkut memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Sultra dan terjadi transmisi lokal, maka diperlukan langkah-langkah bersama untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Kedua, karena mulai terjadi keterbatasan persediaan masker medis untuk tenaga medis.
Seruan yang ditandatangani oleh Ali Mazi tersebut berisi lima poin penting untuk masyarakat, yaitu:
- Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
- Masker bedah, masker N 95 hanya untuk petugas kesehatan di fasilitas kesehatan atau di rumah sakit.
- Gunakan masker kain yang dapat dicuci setiap hari.
- Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain sesuai kebutuhan.
- Tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, budayakan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan dengan sabun, serta melaksanakan etika batuk dan bersin.
Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido