Gubernur Sultra Turunkan Tim Investigasi Telusuri IUP di Wawonii

  • Bagikan
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara , Ali Mazi, mengatakan penelusuran Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Pulau Wawonii), ditemukan total 18 IUP, namun sekitar 15 IUP masih aktif. Tindakan Pemerintah Provinsi Sultra, membekukan 15 IUP tersebut dan diinvestigasi oleh tim khusus.

Total 18 IUP berada di Wawonii. Namun 15 IUP telah dibekukan Ali Mazi dalam konferensi persnya Senin (11/3/2019) malam, pasca-ribuan mahasiswa mendesak pencabutan izin tersebut. Sementara IUP sisanya, sudah dinyatakan tidak aktif. Pembekuan dilakukan sembari menunggu hasil rapat bersama semua jajaran OPD terkait, serta instansi lainnya guna langkah penindakan lebih lanjut, apakah dibekukan permanen atau dikeluarkan kebijakan lain.

“Terkait masalah tambang, kita masih akan rapatkan dulu bersama kepala dinas, tetapi kita sudah mengambil langkah diberhentikan sementara, selanjutnya kita undang seluruh direksi dari perusahaan yang bersangkutan itu untuk dibahas,” terang Ali Mazi, Senin (11/3).

(Baca: Gubernur Sultra Bekukan 15 IUP di Konawe Kepulauan)

Gubernur Sultra menekankan, nasib IUP di Wawonii tetap dibahas secara bersama-sama, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun dampak sosial. Meskipun IUP tersebut dikeluarkan sebelum masa pemerintahannya.

“Semua akan kembali kita urut dari awal, kenapa kok wilayah bebas dari tambang ada IUP, semua ini (IUP) bukan pada masa saya. Makanya kita akan undang semua pihak yang menerbitkan izin tambang ini, apa pertimbangannya,” jelasnya.

Selain persoalan itu, gubernur Sultra turut mencopot jabatan Kepala Satpol Sultra, Eman Jaya dan menggantikannya dengan Hari Jalu sebagai Pelaksana Tugas, dikarenakan yang bersangkutan melaksanakan tugasnya secara sewenang-wenang. Sedangkan oknum anggota Satpol PP yang bertindak kekesaran dan arogansi terhadap mahasiswa ketika unjuk rasa, dia telah meminta pihak Polda Sultra mengusutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga selaku pimpinan tidak setuju kalau adik-adik, anak-anak saya mahasiswa diperlukan seperti itu oleh bawahan saya, maka kita berhentikan Kasatpol PP Sultra dan diganti oleh Hari Jalu sebagai pelaksana tugas, itu sudah ditandatangani. Saya mohon kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat, mari kita jaga Sultra ini dengan aman dan tenteram,” ucapnya dalam konferensi persnya di Rumah Jabatan Gubernur Sultra.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dan sejumlah warga Wawonii berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (6/3/2019). Namun aksi tersebut berujung bentrok dengan petugas keamanan, termasuk Satpol PP. Dalam aksinya, mahasiswa mengaku luas daratan Wawonii hanya 1.513,98 kilometer dan tidak pantas dijadikan kawasan pertambangan.

(Baca: Luka-luka Usai Protes Tambang, Demonstran Kecam Tindakan Aparat)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan