Gugus Tugas Covid-19 Sultra Terima Bantuan Alkes dari PT Vale

  • Bagikan
Manager Goverment Relations PT Vale Indonesia, Asriany Amiruddin menyerahkan bantuan Alkes diterima Koordinator Satgas Logistik Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sultra, Boy Ihwansyah, Jumat (15 Mei 2020).
Manager Goverment Relations PT Vale Indonesia, Asriany Amiruddin menyerahkan bantuan Alkes diterima Koordinator Satgas Logistik Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sultra, Boy Ihwansyah, Jumat (15 Mei 2020).

SULTRAKINI.COM: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara menerima bantuan berupa 20.000 pcs alat rapid tes, 20.000 pcs blood lancet, dan 20.000 alcohol swab dari PT Vale Indonesia Tbk. Alat kesehatan lainnya berupa 10.000 pcs masker N95, 10.000 pcs masker bedah dan 100 pcs face shield.

Bantuan diserahkan oleh oleh Manager Goverment Relations PT Vale Indonesia, Asriany Amiruddin diterima Koordinator Satgas Logistik Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Sultra, Boy Ihwansyah, Jumat (15 Mei 2020).

Sebelumnya, bulan lalu PT Vale juga memberikan batuan berupa  satu unit mobil Ambulance, 10.000 pcs sarung tangan medis dan 500 pcs hazmat. Bantuan itu diterima oleh Pj. Sekda Provinsi Sultra, La Ode Ahmad P.B.

Asriani menjelaskan bantuan PT Vale tersebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap pandemi virus corona yang  melanda negara Indonesia.

“Kami sebagai perusahaan nasional bukan saja semata berorientasi kepada provit atau keuntungan, tapi kami juga berkomitmen kepedulian sosial. Ketika timbul bencana seperti virus corona ini, apapun, kapanpun, dan dimanapun kami siap membantu Indonesia tercinta, khususnya pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka penanganan dan pencegahan virus corona,” kata Asriani.

PT Vale Indonesia Tbk merupakan salah satu perusahaan tambang mineral terkemuka yang beroperasi di Indonesia sekitar setengah abad lebih.

Beroperasi di wilaha Sorowako (Sulawesi Selatan) dengan luas konsesi 118.017 hektar meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar). Kontrak karyanya telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan