Guru Honorer di Sultra Belum Gajian 8 Bulan, Kabar Terbarunya Beberapa Hari Lagi Cair

  • Bagikan
Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio. (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Guru honorer yang namanya masuk dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara mengeluhkan masalah gaji yang belum terbayarkan sejak Januari-Agustus 2021.

Gaji tersebut rencananya akan dicairkan kepada 3.730 orang guru honorer yang memiliki rekomendasi SK dari Gubernur Sultra yang anggarannya bersumber dari APBD sehingga proses pencairannya menunggu keputusan dari gubernur.

Sebelumnya honor tersebut dijanjikan akan dibayar pada akhir Juli 2021, namun belum juga direalisasikan.

“Mereka nanti akan terima rapelan dari Januari sampai Juni, kalau tidak yah sampai Mei. Pencairannya sedang diproses dan paling lambat akan cair satu minggu dari sekarang,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio, Senin (14/6/2021).

SK Gubernur Sultra Nomor 137 Tahun 2021 diberikan kepada para guru non-PNS di 15 kabupaten dan dua kota. Mereka yang masuk SK tersebut merupakan guru honorer SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB).

Adapun jumlah guru yang mendapat SK gubernur tahun ini sama dengan jumlah tahun sebelumnya dengan besaran gaji Rp 500 ribu perbulan. Namun mirisnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kapan honor tersebut akan diberikan. Beberapa guru honorer pun mengeluh akan keadaan tersebut.

“Wajar kita pertanyakan karena memang haknya kita dan ada SK-nya. Melihat kenyataan yang ada, sampai detik ini tidak ada honor ta yang cair,” ucap salah seorang guru honorer yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dari beberapa guru honorer yang ditanyai, rata-rata tidak mengetahui alasan honor mereka belum terbayarkan hingga saat ini. Padahal mereka menunggu dari awal tahun kemudian dijanjikan akhir bulan Juli paling lambat dicairkan.

Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio kembali menjelaskan hal itu. Dirinya kembali beujar bahwa honor guru honorer sementara diroses untuk dibayarkan. Ia tidak menjelaskan alasan telatnya honor tersebut dislaurkan.

“Sedang proses pencairan ya, sekarang sudah di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” ucapnya, Selasa (31/8/2021).

Selanjutnya Kepala BPKAD Sultra, Basiran membenarkan atas hal tersebut dan saat ini berkasnya masuk di BPKAD Sultra dan sedang proses pencariannya.

“Insya Allah besok atau lusa cair,” jelasnya, Selasa (31/8/2021). (B)

Laporan: Al Iksan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan