H-1 Jelang Pemungutan Suara, Disdukcapil Buteng Masih Layani Pengurusan Suket

  • Bagikan
Contoh suket yang dikeluarkan Kantor Disdukcapil Buton Tengah (foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – H-1 jelang pemungutan suara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buton Tengah, masih mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP, Selasa, 14 Februari 2017.

“Sampai sekarang kami masih mengeluarkan Suket, batasnya sampai jam 6 (18.00 Wita) sebentar. Besoknya, kami tidak akan melayani lagi,” kata Kepala Disdukcapil, Andi Asniwati, melalui via telepon, Selasa (14/02/2017).

Dijelaskannya, pelayanan pengurusan sukat tetap berlangsung meski Pilkada Buton Tengah berakhir. Sebab penggunaannya tidak sebatas jelang pesta demokrasi tersebut.

Disdukcapil Buton Tengah, hanya melayani berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dan Databes pusat. Untuk databes, tercatat 75.869 wajib KTP.

“Terlepas dari itu kami belum melayani,” terangnya.

Total Suket yang dikeluarkan pihaknya hingga sekarang sebanyak 845 lembar. “Kadis lama mengeluarkan 442 suket dan sisanya saya 403 Suket,” jelas Andi Asniwati.

Kantor Disdukcapil Buton Tengah, terus dipadati masyarakat guna pengurusan suket hingga menjelang malam.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan