Hadirkan Pinjaman Dana Tanpa Jaminan, Tafdil Panggil Pimpinan Perbankan Bombana.

  • Bagikan
Bupati Bombana H. Tafdil gelar diskusi coffee mornibg dengan pihak perbankan bersama Pelaku usaha kecil dan para pimpinan SKPD di Aula rujab Bupati Bombana. (Foto: Badar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Kabar gembira datang buat masyarakat pelaku usaha untuk skala kecil. Bila mereka butuh modal usaha, pihak perbankan menyediakan pinjaman kredit tanpa Anggunan atau jaminan.

Dana pinjaman yang disebut dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super Mikro itu, jadi topik utama kala Bupati Bombana H. Tafdil mengundang pihak perbankan yang ada di Bombana, jumat 16 Oktober 2020 di Aula Rujab Bupati Bombana.

Dibalut dengan agenda Coffee morning pagi, sejumlah Bank, diantaranya, Bank BRI, Bank BNI serta Bank BPD Sultra diundang untuk memaparkan dana pinjamam 0% persen alias tanpa bunga, hingga jangka waktu peminjaman 31 Desember 2020.

Untuk Bank BRI dan BNI jumlah kredit maksimum disiapkan sebesar Rp. 10 juta, sementara Bank BPD Sultra mau melayani hingga Rp. 200 juta. Dana pinjaman itu untuk masyarakat yang sedang maupun baru merintis usaha. KUR super mikro lahir untuk pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi virus Covid 19.

“Ada kemudahan disitu bagi masyarakat pelaku usaha mikro kita. Makanya saya undang pihak perbankan memaparkan langsung KUR super mikro ini dihadapan para pelaku usaha mikro kita. Banyak kan para pedagang kecil, petani hingga nelayan ingin meminjam uang untuk usaha. Tapi mereka ragu akibat tidak ada jaminan,” ujar Tafdil.

“Pinjaman mereka juga kadang tidak terlalu banyak. Hanya butuh modal awal untuk usaha. contoh seperti skala penjual sayur, atau mereka yang ingin buka lapak lapak kecil di pasar maupun di depan rumah,” tandas tafdil.

Suami Andi Nirwana (Anggota DPR RI) ini menugasi dinas Perindustrian perdagangan hingga kepala perizinan terpadu dan semua perangkat kebawah (lurah dan camat) agar mempermudah masyarakat untuk urusan kelengkapan administrasi sebagai syarat peminjaman pihak bank.

“Ada kan masyarakat kita, tidak punya waktu untuk berurusan begitu, padahal mereka butuh. Ada kalanya mereka bingung harus bagaimana, tidak tahu berurusan. Disini peran perangkat pemerintah itu. Saya instruksikan untuk pandu bahkan bantu mereka menyelesaikan persoalan administrasi yang dibutuhkan pihak bank itu. Ditengah pandemi Covid 19 ini, kita tidak boleh larut, kita harus gerakan perekonomian daerah,” pinta Tafdil.

Dihadapan para pelaku usaha Mikro, pihak perbankan memaparkan syarat pinjaman kredit. Diantaranya surat keterangan usaha dari pihak kelurahan. “Silahkan berurusan di kelurahan. Jika kesulitan, daftarkan saja diri anda di dinas perindutrian dan perdagangan Bombana. Nanti mereka yang akan bantu untuk urus soal administrasi itu,” pungkas Tafdil.

Sementara itu, pihak perbankan Bombana membolehkan para debitur menunda lembayaran angsuran hingga 31 Desember 2020 dengan pengajuan relaksasi atau pengajuan penundaan pembayaran.

“Dalam usaha pemilihan ekonomi di era pandemi covid 19 ini, pemerintah sudah mensubsidi bunga bagi nasabah hingga penundaan pembayaran pokok per tanggal 31 Desember 2020 untuk KUR super mikro,” pungkas Osin Suhendra Kepala BRI cabang Bombana.

Tanpa anggunan atau jaminan. Cukup keterangan usaha dari pihak Kelurahan atau yang berwenang. “Lampirkan keterangan usaha, serta bukti identitas diri. Tidak masuk dalam daftar hitam dari bank indonesia atau tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah,” ujar Natalia manda Pgs pemimpin BNI KCP Bombana

Sementara pembayaran ansuran akan berjalan normal ketika Januari 2021 “Petunjuknya begitu, untuk saat ini masih ada subsidi dari pemerintah per tanggal 31 Desember 2020. Jika nanti sudah normal, Januari 2021, bunga nasional kita yakni 6 persen, akan berlaku kembali” ujar Hasmirat kepala BPD Sultra Kabupaten Bombana.

Laporan: Badar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan