Hakim Vonis Bebas Mantan Karyawan PT PLM

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – 11 bulan mendekam di Rumah Tahanan Klas IIA Kota Kendari, Rijal T Fahreza dan Made Susastra akhirnya dinyatakan bebas oleh pengadilan Negeri Tipikor Kota Kendari. Pasalnya, kedua terdakwa ini secara sah tidak terbukti melakukan tindakan korupsi.

Rijal T Fahreza dan Made Susastra merupakan karyawan PT Panca Logam Makmur (PLM).

Rekan Terdakwa, Akhrom Saleh menyatakan sebelumnya kedua pemuda ini dituduh telah melakukan tindak pidana korupsi atas terbayarnya royalti perusahaan terhadap negara secara bersama-sama. Vonis bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kota Kendari berdasarkan fakta hukum itu sudah tepat. Selain itu dia menilai, persoalan hukum yang menimpa kedua rekanya selama ini seolah-olah seperti dipaksakan oleh pihak tertentu, yang pada akhirnya mereka patut diduga dikriminalkan.

“Perjuangan mereka belum berakhir, berdasarkan aturan Jaksa Penuntut Umum, tentunya melalukan upaya hukum (Kasasi), kami rasa itu kewajiban JPU ya silahkan saja, ditambah lagi pemulihan nama baik mereka berdua butuh waktu ke publik,” kata Akhrom.

Akhrom kembali mengingatkan bahwa konflik antar pemegang saham Minortas asal Jakarta dan mayoritas asal Surabaya berimbas kepada karyawan-karyawan kecil seperti Rijal dan Made.

“Sebagai pengingat publik saja, bahwa konflik yang berkepanjangan antar pemegang saham telah banyak memakan korban. Kami rasa harus segera diselesaikan, sampai kapan mereka akan bertikai, apalagi sampai menelan korban kembali, kan kasihan karyawan-karyawan kecil seperti kami-kami ini menjadi korban para pemegang saham atau pimpinan, apalagi kedua rekan kami tersebut nyatanya divonis bebas tidak bersalah oleh hakim,” tutur Akhrom

PT PLM yang juga bergerak di bidang pertambangan emas sejak 5 tahun terakhir ini banyak terbelit masalah.

“Semoga dengan bebasnya kedua rekan kami menjadi pembelajaran untuk semua, utamanya para pimpinan dan pemegang saham. Perjuangan Rijal dan Made bukanlah tanpa pengorbanan mereka bahkan nyaris terabaikan, oleh karenanya semoga para raja-raja dapat berdamai dengan legowo, bila tidak serahkan itu tambang ke rakyat Bombana,” tambah Akhrom Mantan Karyawan PT PLM.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan