Halim-Untung Tempuh Jalur Perseorangan Menuju Pilkada Konkep 2020

  • Bagikan
Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati Konkep. (Foto: Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KONAWE KEPULAUAN – Pasangan Abdul Halim-Untung Taslim akhirnya menempuh jalur perseorangan menuju pilkada Konawe Kepulauan 2020. Keduanya resmi mendaftar di KPU Konkep pada Kamis (20 Februari 2020) pukul 10.35 Wita.

KPU Konkep telah menerima dokumen syarat minimal dukungan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Abdul Halim-Untung Taslim. Total 4.126 dukungan tersebar di tujuh kecamatan wilayah itu diserahkan pasangan ini.

Berkas yang diterima KPU Konkep ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan penghitungan oleh tim verifikasi. Termasuk, melakukan penyesuaian hard copy dengan soft file dukungan pada aplikasi sistem informasi pencalonan perseorangan (Silon).

Pengecekan tersebut tuntas pada pukul 16.20 Wita. Hasilnya, dari 4.126 dukungan-ditemukan 47 dukungan tidak memenuhi syarat dan 4.079 dukungan memenuhi syarat.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib, mengatakan pasangan Abdul Halim-Untung Taslim memenuhi syarat minimal dukungan dan minimal sebaran berdasarkan hasil penghitungan dan pengecekan dukungan yang merujuk pada ketentuan Pasal 10 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017.

“Bakal calon perseorangan Abdul Halim-Untung Taslim dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan minimal sebaran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan diberikan berita acara hasil pemeriksaan dan tanda terima dokumen,” jelas Natsir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2020).

Prosesi penyerahan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo, jajaran KPU, Bawaslu Konkep, unsur kepolisian, dan media massa.

Ditambahkan Ketua KPU Konkep, Iskandar, dokumen yang memenuhi syarat terebut akan dilakukan verifikasi administrasi yang tahapannya dimulai pada 24 Februari mendatang.

Untuk diketahu, jalur calon perseorangan pada pilkada Konkep 2020 diharuskan didukung minimal 2.527 dukungan dan harus tersebar di minimal empat kecamatan dari total tujuh kecamatan.

Abdul Halim dan Untung Taslim merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Konkep pada pilkada 2020. Halim saat ini menjabat sebagai staf ahli Setda Konkep. Sementara Untung merupakan Ketua DPC Gerindra Konkep.

Pasangan ini sebelumnya mencari pintu parpol untuk berkontestasi pada pilkada 2020. Mereka yang mengakronimkan diri sebagai Halim Untung ini sempat mendaftar di Partai Gerindra, PDIP, PKPI, PPP. Namun, di Partai Golkar hanya dilakukan oleh Abdul Halim.

Laporan: Nely
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan