Hampir 10 Tahun Tak Diberi Honor, Tenaga Sukarela Dishub Kolaka Mengadu

  • Bagikan
Tenaga sukarela bidang operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka mengadu ke DPRD terkait honor, Senin (17/9/2018). (Foto: Mirwan//SULTRAKINI.COM)
Tenaga sukarela bidang operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka mengadu ke DPRD terkait honor, Senin (17/9/2018). (Foto: Mirwan//SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Puluhan Tenaga magang atau sukarela bidang operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka yang kebanyakan Petugas DLLAJ sepertinya sudah kehilangan kesabaran. Hampir sepuluh tahun mengabdi di Dinas Perhubungan Kolaka, namun tidak mendapat honorarium sepeserpun. Merekapun mengadu ke DPRD Kolaka, Senin (17/9/2018).

“Hampir Sepuluh tahun tahun kita bersabar, tidak ada honor sepeserpun dari dinas, khusunya kita yang staf operasional, Kami datang ke DPRD bagiamana supaya nasib kita bisa diperjuangkan, seperti Satpol PP dan Pemadam Kebakaran,” terang Juru Bicara Tenaga Sukarela, Syam di hadapan dua anggota Komisi III yang menerima mereka.

Diungkapkannya, selama ini untuk membiayai kebutuhan hidup mereka kebanyakan mencari kerja sampingan. “Ada yang punya anak istri itu cari kerjaan sampingan juga di luar dan ada yang biasa tidak masuk karena kerja sampingan itu,” terang Syam.

Kenapa tidak meninggalkan pekerjaan yang tidak diberi honor tersebut? Syam dan rekannya beralasan sudah terlanjur dan masih berharap ada perbaikan nasib mereka. “Kita mau tinggalkan juga kita sudah terlanjur, sudah sepuluh tahun, dan siapatahu masih ada perbaikan nasib kedepannya, kita tidak tahu, makanya kita bertahan,” ungkapnya.

Dia berharap, Dinas Perhubungan tidak membedakan-bedakan tenaga honorer di bidang lain dengan bidang operasional. Pasalnya, kada dia, tenaga di bidang lain dikumpulkan untuk pembuatan rekening yang diduga untuk kelancaran pemberian honor. “Kami tidak tahu, apakah itu nantinya ada berhubungan dengan honor atau tidak, hanya saja kami berharap tidak dibeda-bedakan, karena sama-sama status,” ujarnya.

Dihadapan anggota DPRD juga, Para tenaga magang tersebut mengungkapkan ketakutannya bila nantinya mereka akan dipecat karena mengadu ke DPRD.

Mendengar keluhan dan aduan tersebut, Anggota Komisi III yang menerima mereka, yaitu Hasbi Mustafa dan Syarifuddin Baso Rantegau menyatakan akan memperjuangkan nasib mereka sesuai ketentuan dan aturan yang ada.

“Kalau ada yang berhentikan karena mengadu ke kita, tolong sampaikan ke kami, kami akan tindak lanjuti. Insya Allah apa yang disampaikan rintihan keluh kesah mereka akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” ucap Hasbi Mustafa, legislator Hanura.

Sementara Syarifuddin Baso Rantegau juga berharap nasib tenaga magang itu dapat diperhatikan. “Kita akan perjuangkan, kita cari solusinya, kita juga berharap pihak dinas terutama penjabat-pejabatnya bisa mencarikan solusi anak-anak kita ini,” ujarnya.

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan