Hanura Incar 8 Kursi, KPUD Muna Temukan Bacaleg Eks Napi

  • Bagikan
LO Partai Hanura Muna, Isra Wariudin. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
LO Partai Hanura Muna, Isra Wariudin. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Sebanyak 15 partai politik berhasil melakukan registrasi pendaftaran bakal calon legislatifnya di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Muna, Sulawesi Tenggara. Masing-masing parpol kini memasang strategi mengincar kursi DPRD Muna dari daerah pemilihan yang ada.

Data KPUD Muna menunjukkan, parpol berhasil lolos registrasi pendaftaran bacaleg, yakni Partai Hanura, PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, Gerindra, PKS, PAN, Berkarya, Perindo, PSI, Demokrat, PBB, PPP dan PKPI. Namun Partai Garuda rupanya tak termasuk di antara deretan nama itu, lantaran tidak melakukan registrasi sampai batas waktu pendaftaran pada 17 Juli 2018.

Ambisi mendapatkan kursi dewan, nampak jelas dituntukkan setiap parpol, salah satunya Partai Hanura.

LO Partai Hanura Muna, Isra Wariudin, mengaku telah melakukan kesiapan memperebutkan minimal 6 kursi dari enam daerah pemilihan atau dapil. Namun berbekal tiga caleg petahana serta caleg berpotensi lainnya, pengurus partai masih yakin mendapatkan 8 kursi.

“Insya Allah, kita siap bertarung dengan optimisme kuat minimal satu kursi setiap dapilnya. Sebenarnya target besar ada karena beberapa dapil berpotensi ditargetkan lebih dari 1 kursi, seperti dapil satu target 2 kursi dan dapil enam juga 2 kursi,” kata Isra Wariudin kepada SultraKini.Com, Rabu (18/7/2018).

Total 30 bacaleg Hanura tanpa berstatus eks napi sesuai AD/ART partai terdaftar di KPU, termasuk dirinya yang maju di Dapil 5, meliputi Kecamatan Kabangka, Kabawo, Kontu Kowuna, dan Kecamatan Parigi.

“Hanura sudah menyiapkan seperti master plan untuk bergerak secara militan, serta merampungkan posko kemenangan partai dengan konsolidasi terpusat. Intinya, berikan kami kepercayaan, Insya Allah kami selalu dekat di hati masyarakat,” ujar Isra.

Ketua KPUD Muna, Kubais, mengatakan dari 15 parpol dalam pengajuan bakal calon legislatif sudah lengkap sesuai dengan data yang dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Pihaknya lanjut ke tahapan verifikasi kelengkapan berkas sejak 19-21 Juli mendatang.

“Semua formulir data B dari parpol dipenuhi. mulai dari data B surat pengajuan bacaleg, soal daftar calon keterwakilan perempuan (B1), daftar bacaleg melakukan seleksi administrasi sesuai AD/ART yang sifatnya sah bagi parpol itu sendiri (B2), dan terakhir fakta integritas bacaleg dari parpol (B3),” jelas Kubais.

Verifikasi sementara KPUD Muna, menemukan sejumlah bacaleg berstatus eks napi. Tetapi totalnya belum dipastikan sembari menunggu penuntasan berkas lainnya. Sementara dari kuota 480 hanya 430 bacaleg mendaftar.

“Sempat diverifikasi ada beberapa caleg berstatus mantan napi dari Partai Perindo, PAN, dan Nasdem. Untuk jumlah pastinya nanti setelah proses verifikasi. Partai terkecil yang daftarkan bacalegnya dari partai PSI. Kalau partai besar rata-rata daftarkan 30 bacalegnya,” ungkap Kubais.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan