Hanura Kolaka Kubu Faisal Manomang Klaim Kepengurusannya yang Sah

  • Bagikan
Wakil Ketua DPC Partai Hanura Kolaka, Haerul Manomang (kiri), bersama Sekretaris DPC Hanura Kolaka, Baharuddin. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)
Wakil Ketua DPC Partai Hanura Kolaka, Haerul Manomang (kiri), bersama Sekretaris DPC Hanura Kolaka, Baharuddin. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Kubu DPC Hanura Kolaka yang diketuai oleh Faisal Manomang, mengklaim kepengurusan adalah yang sah dan legal sesuai Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor: M.HH-22.AH.11.01 tertanggal 12 Oktober 2017 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Hanura periode 2015-2020 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Syarifuddin Sudding.

“Jadi untuk saudara Hasbi Mustafa, jangan seperti ‘cacing kepanasan’, coba baca baik-baik keputusan Kemenkumham Nomor M.HH.AH.11-01.56 tanggal 29 Juni 2018, disitu menyatakan bahwa dikembalikan kepada kepengurusan yang lalu, jadi secara otomatis juga di tingkat provinsi maupun kabupaten juga dikembalikan. Kepengurusan Hasbi Mustafa dengan sendirinya batal dan tidak sah,” kata Wakil Ketua DPC Partai Hanura Kolaka, Haerul Manomang di Sekretariat DPC Hanura pimpinan Faisal Manomang, Kamis (5/7/2018).

Dalam keputusan Kemenkumham tersebut, jelas menyebutkan jika kepengurusan yang lama dengan Sekjen Herry Lontung Siregar ditunda pelaksanaannya. “Artinya semua kepengurusan dari DPP hingga DPC tidak berlaku lagi, temasuk kepengurusan Hasbi Mustafa, jadi saudara Hasbi jangan lagi membuat polemik, ini keputusan tertinggi yang harus dilaksanakan,” lanjutnya.

Saat ini kata Haerul, partainya juga menyatakan Hasbi Mustafa dan dua anggota DPRD dari Partai Hanura dipecat dan di PAW sebagai anggota DPRD.

Dirinya juga memastikan, Sekretaris DPC Hanura Kolaka sebelumnya Asman Aras yang membelot ke kepengurusan Hasbi Mustafa ikut dipecat.

“Hasbi Mustafa kita pecat dan PAW, juga Nico Bara Sombalayuk anggota DPRD dari Hanura juga kita PAW, juga Zainal Amrin juga kita PAW apalagi kami dengar sudah pindah partai dalam press pencalonan anggota legislatif. Termasuk Asman Aras kita pecat, kita keluarkan dari Hanura, kita sudah ada penggantinya yaitu H. Baharuddin,” terangnya.

Dalam kesempatan itu juga Haerul mengapresiasi Ketua KPU Kolaka, Nur Ali yang menyatakan bahwa dalam proses pencalonan anggota legislatif untuk partai Hanura berpedoman pada keputusan dan aturan yang ada.

Pihaknya kini sedang melakukan konsolidasi ke pusat terkait keputusan Kemenkumham tersebut untuk kelancaran proses pencalonan anggota legislatif.

“Kalau untuk pencalonan legiskatif pernyataan Ketua KPU itu yang bernada, mengikuti mana yang benar. Bagi calon anggota legislatif jangan terpengaruh, kami membuka ruang yang ingin bergabung dan mendaftarkan diri melalui kami, Karena kami yang sah,” ungkapnya.

 

Laporan: Mirwan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan