Hanura Kolaka Sarankan Asrun Praperadilankan KPK

  • Bagikan
Ketua DPC Partai Hanura Kolaka, Hasbi Mustafa. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Sebagai partai penggusung Asrun-Hugua calon kandidat gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara dalam Pilkada 2018, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kolaka, menyarankan Asrun melakukan langkah hukum untuk mempraperadilankan KPK yang telah melakukan penangkapan terhadapnya.

“Sebagai Partai penggusung, saya sarankan Asrun atau kuasa hukumnya melakukan langkah hukum dengan mempraperadilankan KPK,” kata Ketua DPC Hanura Kolaka, Hasbi Mustafa, Minggu (4/3/2018).

Anggota DPRD Kolaka ini juga mengungkapkan, praperadilan dapat menjadi sebuah langkah awal untuk membuktikan jika ada kesalahan dalam prosedur penangkapan dan penahanan Asrun.

“Ini langkah awal, nanti disitu kita bisa lihat ada kesalahan prosedur atau apa,” ujarnya.

Dia berharap, calon yang diusungnya tak surut  menghadapi kasus tersebut. “Ini kan masih praduga tak bersalah, jadi saya berharap beliau tidak surut dalam menghadapi kasus ini,” tambahnya.

Dikesempatan itu juga dia menyatakan Hanura masih mengusung Asrun di pemilihan mendatang. Dan mengaku yakin jajaran dan simpatisan lainnya masih mengusung pasangan Hugua  tersebut.

“Kita masih solid, dan kita juga masih menunggu arahan dari pucuk pimpinan partai di pusat,” ucapnya.

 

Laporan: Mirwan

  • Bagikan