Hanya Berwujud Tenda, Tempat Isolasi di Parkiran RSUD Mubar Ternyata Kelebihan Anggaran

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Makna Zaezar)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Pihak kontraktor dan RSUD Muna Barat (Mubar) mengembalikan kelebihan pembayaran pada anggaran pembangunan tempat isolasi Covid-19 di parkiran rumah sakit. Kelebihan anggaran itu juga terlacak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara senilai puluhan juta rupiah.

Dalam temuan BPK Sultra, kelebihan pembayaran pengadaan fasilitas isolasi di parkiran RSUD Mubar sekitar Rp 30 juta.

“Hasil peninjauan kami di lapangan, rekomendasi BPK sudah dilakukan, sudah ada bukti setor kekas negara sebesar 30 juta rupiah,” jelas Kepala Inspektorat Mubar, Haenuddin, Rabu (25/8/2021).

Tenda darurat tempat isolasi Covid-19 di parkiran RSUD Mubar. (Foto: Hasan Jufri/SULTRAKINI.COM)

Tempat isolasi pasien Covid-19 di parkiran RSUD Mubar disebut-sebut menelan anggaran Rp 500 juta hasil refocusing lima SKPD. Namun, belakangan pengadaan fasilitas tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi lantaran tempat isolasi hanya berupa tenda darurat bantuan dari BPBD dan Kodim 1416 Muna.

Menyikapi hal itu juga, Haenuddin memperingatkan pihak SKPD yang diberi amanah mengelola keuangan negara, khususnya menyangkut penanganan Covid-19 untuk lebih maksimal merealisasikan anggaran.

“Janganlah main-main dengan anggaran Covid-19,” ucapnya. (C)

(Baca juga: Polisi akan Lidik Pembangunan Tempat Isolasi Covid-19 di Mubar)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan