Harhubnas 2022: KSOP Bersama Buruh Pelabuhan di Kendari Bersihkan Laut dari Sampah

  • Bagikan
Pegawai KSOP Kendari bersama buruh usai melakukan aksi bersih-bersih sampah di laut di Kota Kendari, Kamis (15 September 2022). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pegawai dan staf Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Sulawesi Tenggara beserta para buruh di Pelabuhan Bungkutoko bersih-bersih sampah di laut sebagai rangkaian Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), Kamis (15 September 2022).

Aksi bersih-bersih sampah dilaksanakan di sekitar Pelabuhan Bungkutoko. Meskipun Kota Kendari diguyur hujan, tidak menyurutkan semangat para pegawai dan buruh melakukan menuntaskan kegaitan dengan cara mengais, memungut, dan mengangkut sampah-sampah plastik yang berserakan di laut.

Kepala KSOP Kendari, Letkol Marinir Agus winarto, mengatakan aksi bersih-bersih pantai dan laut ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) yang puncaknya pada 17 September 2022.

Stakeholder Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan beserta buruh masih tetap semangat melakukan bersih-bersih pantai dan laut,” ujarnya.

Kegiatan ini juga terlaksana totalnya di enam titik di Kota Kendari, yakni Pelabuhan Bungkutoko, Pelabuhan Nusantara, Jembatan Teluk Kendari, dan Jembatan Kuning dengan melibatkan berbagai instansi, seperti Pelindo, TNI/Polri, PT Pelni, pegawai kelurahan, maupun perusahaan pelayaran.

Banyak juga kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan KSOP Kendari bersama stakeholder terkait di lingkup Kementerian Perhubungan, berupa olahraga bersama dan pembagian life jaket untuk nelayan di Kelurahan Abeli sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada nelayan.

“Terkait dengan sampah-sampah di laut ini, kita mengimbau masyarakat di sekitar pesisir, agar meningkatkan kesadarannya menjaga kebersihan pantai dan laut, jangan membuang sampah sembarangan, begitu juga dengan kapal-kapal nelayan maupun pelayaran agar jangan membuang sampah di laut,” tegas Letkol Marinir Agus winarto.

Hari Perhubungan Nasional adalah hari jadi atau hari bakti dari setiap organisasi atau lembaga sektor perhubungan. Harhubnas didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK. 274/G/1971 tertanggal 26 Agustus 1971.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan