Hari Dharma Karyadhika, Momentum Introspeksi, Beri Pelayanan Terbaik

  • Bagikan
Jajaran Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provensi Sulawesi Tengara berfoto bersama usai upacara Hari Dharma Karyadhika Tahun 2016. Foto: Sulham / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Momen peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2016, dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengara dengan menggelar upacara di halaman kantor, Minggu (30/10/2016). Upacara dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Sultra, Agus Purwanto, dengan mengusung tema Pelayanan dan Penegakkan Hukum Pasti Nyata.

Agus Purwanto menjelaskan, kedudukan pemerintah sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat, harus terus-menerus memberikan pelayanan secara tepat dan murah, dengan kepastian hukum yang jelas dan nyata.

Dia berharap, seluruh pegawai dan unit pelaksana segera berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena pelayanan terbaik merupakan tanggungng jawab pemerintah untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat.

“Pada hari Dharma Dhika tahun ini mari kita intropeksi diri, baik secara pribadi maupun dari sisi organisasi, mari merubah masa lalu yang penuh kekhlifan dan kealpaan, mari sama-sama kita berubah menjadi abdi negara yang baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan kerja,” pesannya.

Kepada SULTRAKINI.COM, Agus menyatakan akan terus meningkatkan kinerja untuk kepentingan masyarakat, menghentikan segala bentuk aktivitas jahiliyah seperti pungli, pemerasan, korupsi dan kolusi.

“Melalui revolusi mental, kami juga malaksanakan Gerakan Cinta Ibadah. Gerakan ini merupakan suatu ikhtiar dalam rangka membenahi kerja kami, bukan hanya yang tampak di permukaan, tetapi kita juga membenahi hati kami sehingga pelayanan itu betul-betul berasal dari hati nurani di seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sultra,” jelas Agus Purwanto saat ditemui, Minggu (30/10/2016).

Dia berharap, ke depannya Kanwil Kemenkumhum Sultra mampu menjaga serta meningkatkan prestasi kerja, dengan palayanan masyarakat sebagai wujud nyata pengabdian diri kepada bangsa dan negara, di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat dan tantangan ke depan yang semakin kempleks.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, H. Muslim menyampaikan, dengan adanya Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kemenkumham, pihaknya melakukan pembenahan untuk menjaga integritas jajaran pegawai dalam memberantas praktek pungli.

Muslim menegaskan, jika ada pegawai yang didapat melakukan praktek pungli di dalam pelaksanaan tugas, maka oknum tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan, dengan berkoordinasi pada pimpinan pusat. “Sanksi paling berat akan dilakukan pemecatan jika terbukti melakukan pungli,” tegasnya.

Salah satu wujud perang terhadap pungli, lanjut Muslim, Kanwil Kemenkumham Sultra telah berupaya membetuk beberapa pelayanan secara online di bidang pemasyrakatan. Seperti pelayanan Remisi Online dengan tujuan mempersingkat waktu pelayanan.

“Mulai dari tahapan pengusulan UPT sampai dengan cetak Surat Keputusan Remisi, hanya memakan waktu satu minggu sampai dengan SK diterima,” tutupnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan