Hari Ini Aswad Sulaiman Diperiksa Lagi

  • Bagikan
Awak media yang menunggu di kantor Kejati Sultra, untuk meliput pemeriksaan mantan Bupati Konut, Aswad Sulaiman. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sesuai jadwal, mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman kembali dipanggil untuk pemeriksaan kedua kalinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Rabu (24/2/2016). Pemeriksaan dijadwalkan pukul 09:00 wita, namun hingga siang tanda-tanda keberadaan Aswad masih belum tampak.Padahal pemanggilan ini sudah yang kedua kalinya setelah peningkatan status Aswad dari saksi menjadi tersangka. Panggilan pertama, Rabu pekan lalu, dia tidak hadir.Anehnya, hari ini pihak Kejati Sultra menerima pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar dari Siodinar, yang juga ikut menjadi tersangka dalam kasus yang sama menjerat Aswad. Diketahui, Siodinar bertindak sebagai kontraktor pemenang tender pada pembangunan Kantor Bupati Konut tahap II dan III.Sayangnya, awak media tidak diperkenankan meliput penghitungan uang di KEjati Sultra. Kini sejumlah wartawan hanya menunggu di kantor Kejati, terhadap kedatangan Aswad maupun keterangan pers dari pihak Kejati.\”Kami tidak diberi izin oleh pegawai kejaksaan tinggi untuk meliput proses perhitungan uang tersebut,\” kata Febri, salah seorang wartawan televisi.Tidak hanya wartawan media cetak, media online, radio, serta televisi juga standby sejak pagi untuk meliput pemeriksaan mantan Bupati Konawe Utara ini.Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi, Raimel Jesaja sempat melintas, namun tidak banyak bicara dan hanya memberikan isyarat saja.\”Tunggu ya tunggu. Tunggu saja sebentar, saya duluan dulu ya,\” singkatnya, sambil berlalu meninggalkan wartawan.Sehari sebelumnya, Selasa (23/02/2016) kuasa hukum Aswad, Abdul Razak Naba telah memberikan konfirmasi kepada awak media bahwa hari ini Aswad akan diperiksa. Namun ia tidak memastikan bila kliennya akan hadir.(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan