SULTRAKINI.COM: KONAWE – Berkas tahap II kasus korupsi yang melibatkan lima mantan komisioner KPUD Konawe bakal dilimpahkan hari ini, Rabu (26/10/2016).
Kelima mantan komisioner tersebut saat ini tengah berada di ruang Unit II Reskrim Polres Konawe. Mereka adalah Sukiman Tosugi, Baslan Saranani, Suhardin Tosepu, Rudiasin dan Hajaratul Aswad.
Kanit II Reskrim Polres Konswe, Imam Soepardi menuturkan, kelima orang tersebut tidak datang bersamaan. Komisioner yang pertama kali menyambangi Mapolres ialah Suhardin dan Rudiasin, yang datang sekira pukul 10.30 Wita. Selanjutnya disusul, Bislan, Sukiman dan terakhir Hajaratul.
“Terkait apakah mereka akan ditahan atau tidak, itu sepenuhnya wewenang kejaksaan. Kami tidak punya wewenang untuk berbicara terkait masalah itu,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, kelima komisioner masih berada di ruangan Unit II. Ruangannya tampak tertutup dan hanya sesekali terbuka, jika ada anggota reskrim yang keluar masuk. Suhardin sejak kedatangannya juga tampak dua kali keluar masuk dari ruangan itu.